Sengketa Pilpres 2024
Pendukung 01 dan 03 Tuntut Mahkamah Konstitusi Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Massa aksi pendukung Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD menuntut Mahkamah Konstitusi diskualifikasi Prabowo-Gibran.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Massa aksi pendukung Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD menuntut Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dari Pilpres 2024. Pasalnya, kemenangan pasangan tersebut diperoleh dengan cara-cara yang penuh dengan kecurangan.
Tuntutan itu terdengar dari orasi yang dilakukan oleh sejumlah orator ketika melakukan aksi unjukrasa di Gedung Mahkamah Konstitusi Jumat 19 April 2024. Aksi itu mendukung MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran
Aksi yang digelar pendukung pasangan 01 dan 03 itu membubarkan diri pukul 17.00 WIB. Namun sebelum membubarkan diri, massa aksi menuntut Mahkamah Konstitusi agar tidak ragu-ragu mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
Dari pantauan Warta Kota di lokasi, terdengar pernyataan peserta aksi yang akan kembali datang pada Senin 22 April 2024 nanti.
Diketahui, Senin mendatang Mahkamah Konstitusi akan memutuskan hasil sengketa Pemilu Presiden tahun 2024.
Saat massa membubarkan diri, tampak pula anggota polisi berjaga-jaga.
Pasalnya, di sisi seberang kubu massa aksi pendukung demokrasi yang berjalan saat ini tengah melakukan aksi unjuk rasa pula.
Keduanya hanya dipisahkan oleh pagar yang dibuat oleh kepolisian dan dijaga ketat.
Tak lama setelah massa aksi yang menuntut mahkamah konstitusi mendiskualifikasi Prabowo-Gibran bubar, polisi langsung memadamkan api dengan APAR (alat pemadam api ringan).
Memasuki pukul 17.20 WIB'an, giliran massa pro demokrasi membubarkan diri.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan 2.713 personel gabungan diterjunkan guna mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
Personel gabungan tersebut terdiri dari TNI, Pol PP serta Dishub.
Kata Susatyo, personel dibagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas.
"Sementara itu untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Apabila para pengunjuk rasa mulai berdatangan maka jalur yang akan kami tutup dan kami alihkan," katanya.
Baca juga: Sudah Pasti, Amicus Curiae Tak Bisa Jadi Alat Bukti di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Rekayasa lalu lintas yang direncanakan yaitu TL Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan.
Anies Tersenyum Dengar Pernyataan Hakim: Presiden Jokowi Tak Cawe-cawe Saat Pilpres |
![]() |
---|
Anies Baswedan Temui Para Elit Parpol Pengusung: Setelah Surya Paloh Baru Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Pasca Kalah di MK, Anies-Muhaimin Baru Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pemohon, Ganjar-Mahfud: Selamat Bekerja untuk Pemenang |
![]() |
---|
Saat Sidang Putusan, Hakim MK Bakal Baca Dua Permohonan Sengketa Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.