Sengketa Pilpres 2024

Pendukung 01 dan 03 Tuntut Mahkamah Konstitusi Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Massa aksi pendukung Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD menuntut Mahkamah Konstitusi diskualifikasi Prabowo-Gibran.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TUNTUT DISKUALIFIKASI – Para pendukung pasangan 01 dan 03 menuntut Mahkamah Konstitusi untuk tidak ragu-ragu mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan Pilpres 2024. 

Kemudian, pengendara dari Jalan perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara dialihkan kearah Istiqlal dan lapangan Banteng.

Penutupan juga direncanakan pada Jalan Tamrin, dimana pengendara akan dialihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Senen dan Jl. Abdul Muis.

"Untuk masyarakat yang akan melintas disekitar Monas agar mempertimbangkan mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan dikarenakan akan ada masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di Patung Kuda," ucapnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved