Sengketa Pilpres 2024
Pendukung 01 dan 03 Tuntut Mahkamah Konstitusi Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Massa aksi pendukung Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD menuntut Mahkamah Konstitusi diskualifikasi Prabowo-Gibran.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TUNTUT DISKUALIFIKASI – Para pendukung pasangan 01 dan 03 menuntut Mahkamah Konstitusi untuk tidak ragu-ragu mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan Pilpres 2024.
Kemudian, pengendara dari Jalan perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara dialihkan kearah Istiqlal dan lapangan Banteng.
Penutupan juga direncanakan pada Jalan Tamrin, dimana pengendara akan dialihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Senen dan Jl. Abdul Muis.
"Untuk masyarakat yang akan melintas disekitar Monas agar mempertimbangkan mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan dikarenakan akan ada masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di Patung Kuda," ucapnya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sengketa Pilpres 2024
Anies Tersenyum Dengar Pernyataan Hakim: Presiden Jokowi Tak Cawe-cawe Saat Pilpres |
![]() |
---|
Anies Baswedan Temui Para Elit Parpol Pengusung: Setelah Surya Paloh Baru Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Pasca Kalah di MK, Anies-Muhaimin Baru Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pemohon, Ganjar-Mahfud: Selamat Bekerja untuk Pemenang |
![]() |
---|
Saat Sidang Putusan, Hakim MK Bakal Baca Dua Permohonan Sengketa Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.