Berita Malaka

Hari Ini Pemda Malaka dan Bawaslu Tandatangan NPHD

Hadir saat itu, Bupati Malaka, Ketua Bawaslu, Sekda Malaka, para asisten dan pimpinan OPD

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Peserta kegiatan penandatangan NPHD antara Pemkab Malaka dan Bawaslu, Rabu 17 April 2024. 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten Malaka dan Badan Pengawas Pemilu melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). 

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Malaka , Rabu 17 April 2024. 

Naskah perjanjian hibah ini dalam rangka Pilkada 2024 di Kabupaten Malaka dengan tujuan meningkatkan akses dan fasilitas di daerah dalam melaksanakan Pilkada 2024 serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tahapan pilkada. 

Karena dalam naskah perjanjian hibah tersebut memuat beberapa ketentuan-ketentuan yakni pemberi dan penerima hibah, tujuan pemberian hibah, rincian penggunaan hibah yang akan diterima, hak dan kewajiban, tata cara penyaluran dan tata cara pelaporan hibah.

Baca juga: Pemerintah Desa Taaba di Malaka Salurkan Bantuan Ternak Babi 

Tampak dalam ruang rapat para pihak sudah bersiap-siap mengikuti acara.

Hadir saat itu, Bupati Malaka, Ketua Bawaslu, Sekda Malaka, para asisten dan pimpinan OPD. (jen). 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved