Berita Malaka
Hari Ini Pemda Malaka dan Bawaslu Tandatangan NPHD
Hadir saat itu, Bupati Malaka, Ketua Bawaslu, Sekda Malaka, para asisten dan pimpinan OPD
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten Malaka dan Badan Pengawas Pemilu melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Malaka , Rabu 17 April 2024.
Naskah perjanjian hibah ini dalam rangka Pilkada 2024 di Kabupaten Malaka dengan tujuan meningkatkan akses dan fasilitas di daerah dalam melaksanakan Pilkada 2024 serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tahapan pilkada.
Karena dalam naskah perjanjian hibah tersebut memuat beberapa ketentuan-ketentuan yakni pemberi dan penerima hibah, tujuan pemberian hibah, rincian penggunaan hibah yang akan diterima, hak dan kewajiban, tata cara penyaluran dan tata cara pelaporan hibah.
Baca juga: Pemerintah Desa Taaba di Malaka Salurkan Bantuan Ternak Babi
Tampak dalam ruang rapat para pihak sudah bersiap-siap mengikuti acara.
Hadir saat itu, Bupati Malaka, Ketua Bawaslu, Sekda Malaka, para asisten dan pimpinan OPD. (jen).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.