Opini

Opini: Magun Anton Tifaona

Pada masa pensiun, ia hidup sederhana di rumah yang jauh dari kesan mewah di jalan sempit di Asem Baris, Tebet, Jakarta, hingga tutup usia pada 2017.

|
Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero, saat menerima Forum Perjuangan Pahlawan Nasional Brigjen Pol (Purn) Drs. Anton Enga Tifaona (Forpalnas) Kabupaten Lembata yang menyampaikan usulan memperjuangkan Anton Tifaona menjadi Pahlawan Nasional. 

Oleh Drs. GF Didinong Say
Pengamat Sosial

POS-KUPANG.COM - Brigjen Pol (Purn) Drs. Anton Enga Tifaona, lahir di dusun Imulolo, Lembata, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), tahun 1934.

Pada masa pensiun, ia hidup sederhana di rumah yang jauh dari kesan mewah di jalan sempit di Asem Baris, Tebet, Jakarta, hingga tutup usia pada tahun 2017.

Anton Tifaona, sesepuh masyarakat diaspora NTT di Jabodetabek ini kerap disapa Magun Anton (= Bapa Anton), khususnya oleh kalangan masyarakat Flores asal Lembata dan Flores Timur.

Kabupaten Lembata di Flores yang terbentuk pada tahun 1999 itu tak lepas dari kontribusi Anton Tifaona. Untuk menghormati jasa beliau, namanya diabadikan pada sebuah jalan di kota Lewoleba, Lembata dan patung profil Anton Tifaona didirikan di jalan tersebut.

Pada Sabtu, 27 Januari 2024, di Aula Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Mabes Polri Jakarta, diselenggarakan Seminar Nasional dalam rangka upaya mengusulkan pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Brigjen Pol (Purn) Drs. Anton Enga Tifaona.

Apakah sosok Brigjen Pol (Purn) Drs. Anton Enga Tifaona layak menyandang gelar Pahlawan Nasional?

Dukungan

Anton Enga Tifaona dikenang rekan seprofesi, mantan atasan ataupun bawahan sebagai sosok perwira polisi yang bersahaja, jujur, solider, pekerja keras, tegas, disiplin, konseptor, kreatif, organisatoris, bertanggungjawab, dan selalu menjaga kehormatan korps Bhayangkara.

Dukungan atas upaya dan usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional tersebut datang dari berbagai kalangan masyarakat, akademisi, pemuda, mahasiswa, lembaga, kelompok ormas, dan lain lain.

Dukungan terbesar muncul dari rekan seprofesi yang pernah bekerja sama dengannya.

Institusi Polri tentu akan bangga bila negara mengakui anggota Abdi Bhayangkara tersebut sebagai pahlawan nasional, panutan bangsa.

Mayjen Pol (Purn) Drs. Shidarto Danusubroto, SH, Kapolda Jawa Barat, 1988-1991, bersaksi Anton Tifaona adalah sosok yang patut diteladani oleh segenap abdi Bhayangkara karena pengabdiannya sebagai polisi yang total, penuh pengorbanan dan menunjukkan diri sebagai patriot dengan sikap, karya serta nilai nilai yang patut diwarisi generasi penerus.

Perjuangan dan Testimoni

Pro Deo et Patria (Untuk Tuhan dan Tanah Air), adalah judul otobiografi yang mengungkapkan rangkaian kisah pengabdian dan perjuangan Anton Enga Tifaona sebagai seorang Abdi Bhayangkara sejak tahun 1963 hingga 1989.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved