KLB Rabies
BREAKING NEWS: Timor Tengah Utara KLB Rabies
Vaksin antirabies diberikan sebanyak tiga kali. Hari pertama dua suntikan, hari ketujuh 1 suntikan dan hari kedua puluh satu 1 suntikan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Pasca instruksi atau perda tersebut dikeluarkan dan apabila anjing-anjing itu tidak diikat dan ditemukan berkeliaran di jalan maka, salah satu langkah yang akan ditempuh yakni dimatikan.
Pasalnya, anjing-anjing yang berkeliaran tersebut berpotensi menular rabies kepada manusia maupun hewan peliharaan yang lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara mengatakan, Rabies merupakan penyakit yang mematikan. Namun, penyakit ini bisa diantisipasi atau ditekan dengan baik sehingga tidak terjadi kematian.
Rabies bisa dicegah dengan pemberian vaksin antirabies kepada setiap gigitan HPR. Sehingga tidak ada satu alasan pun untuk masyarakat yang digigit HPR tidak mau untuk divaksin.
Jika di puskesmas tersebut tidak terdapat vaksin, lanjut Robert, masyarakat bisa meminta petugas setempat untuk dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki Vaksin Antirabies.
Semestinya masyarakat harus divaksin pada hari dimana mereka digigit anjing. Vaksin antirabies diberikan sebanyak tiga kali. Hari pertama dua suntikan, hari ketujuh 1 suntikan dan hari kedua puluh satu 1 suntikan.
Vaksin antirabies ini diberikan untuk mencegah manifestasi klinis dari rabies. Apabila vaksin antirabies ini diberikan kepada korban gigitan maka, Robert meyakini, masyarakat bisa terhindar dari bahaya kematian akibat rabies.
Pasalnya, pengobatan atau perawatan luka bekas gigitan HPR tidak menjamin bahwa korban gigitan akan sembuh atau terhindar dari penularan virus HPR. Namun, vaksinasi adalah sesuatu yang penting untuk mencegah penularan rabies. Karena masa inkubasi virus rabies berkisar dalam kurun waktu 2 minggu sampai 2 tahun.
Jika tidak diberikan vaksin antirabies rabies, kuman akan merambat menuju ke otak selama masa inkubasi tersebut. Apabila kuman telah mencapai otak dan merusak otak maka akan berakibat kematian.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEW
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.