Kupang Terkini

Ganggu Kenyamanan Warga, Penjual Kembang Api di Oebobo Dapat Teguran

Aduan masyarakat yang disampaikan itu menyebutkan perilaku para penjual petasan semakin meresahkan.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
TEGURAN - Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebobo, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, AIPDA Adinan Benggu foto bersama penjual kembang api. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Kelurahan Oebobo mengeluhkan penjual kembang api di wilayah itu
  • Keluhan warga terkait aktivitas memutar musik dengan suara keras dan membuang petasan ke jalan
  • Babinkamtibmas Kelurahan Oebobo mendatangi penjual kembang api dan memberi teguran 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM,KUPANG – Aktivitas sejumlah penjual kembang api di Kelurahan Oebobo kembali dikeluhkan warga. 

Mereka disebut kerap memutar musik dengan volume keras hingga tengah malam serta membuang petasan ke jalan raya. Hal itu mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebobo, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, AIPDA Adinan Benggu menyambangi beberapa pemilik usaha kembang api di sekitar Kantor Lurah Oebobo, Kamis (20/11/2025).

Aduan masyarakat yang disampaikan itu menyebutkan perilaku para penjual petasan semakin meresahkan, terutama pada jam malam saat warga beristirahat dan arus kendaraan masih melintas.

Baca juga: Polsek Kota Raja Gencarkan Razia Miras Ilegal, Puluhan Botol Moke dan Sopi Disita

Dalam kunjungannya, AIPDA Adinan Benggu tidak hanya memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga menindaklanjuti secara langsung keluhan warga. 

Ia meminta para penjual untuk mematuhi aturan jam operasional, mengurangi kebisingan, serta mengurus izin usaha sesuai ketentuan.

"Saya sudah sampaikan agar mereka tertib. Musik jangan sampai mengganggu warga dan aktivitas penjualan harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan," ujarnya.

Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada, S.H, membenarkan adanya aduan tersebut. Ia mengapresiasi respons cepat Bhabinkamtibmas dalam menindak keluhan masyarakat.

"Masyarakat langsung menghubungi saya melalui WhatsApp, menyampaikan keresahan mereka. Saya kemudian memerintahkan Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan untuk segera turun dan menindaklanjuti," ujar AKP Frids.

Ia menegaskan bahwa kepolisian menerima banyak laporan terkait gangguan kebisingan dan perilaku penjual petasan yang membahayakan. 

Karena itu, pihaknya langsung mengambil tindakan berupa teguran dan pengingat agar para pelaku usaha tidak mengganggu ketertiban umum. (uan)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved