KLB Rabies
BREAKING NEWS: Timor Tengah Utara KLB Rabies
Vaksin antirabies diberikan sebanyak tiga kali. Hari pertama dua suntikan, hari ketujuh 1 suntikan dan hari kedua puluh satu 1 suntikan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara Drs. Juandi David menyebut dirinya akan menggelar rapat bersama para camat dan kepala puskesmas se Kabupaten Timor Tengah Utara pada pekan ini. Jadwal pertemuan bersama camat dan kepala puskesmas rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 4 April 2024.
Dikatakan Juandi, rapat tersebut akan membahas tentang penanganan status KLB rabies di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara. Mengenai hal ini mesti ada keterlibatan semua pihak.
"Jadi itu harus ada keterlibatan semua pihak bukan hanya petugas saja tetapi kita juga sebagai masyarakat harus punya campur tangan libatkan diri dalam penanganan rabies,"ujarnya, Selasa, 2 April 2024.
Menurut Juandi, ada banyak kendala dalam menyelesaikan persoalan rabies di Kabupaten TTU. Kendala ini yakni beberapa orang masyarakat enggan menangkap hewan peliharaannya untuk divaksin.
Baca juga: Ini Penjelasan Kepala BKDPSDM Timor Tengah Utara Perihal Penerbitan NIPPPK Peserta Seleksi 2023
Di sisi lain, kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies masih minim. Pada umumnya, masyarakat mulai cemas ketika korban gigitan mulai menunjukkan gejala terinfeksi rabies.
Ia menyebut Kabupaten Timor Tengah Utara berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies. Status tersebut ditetapkan berdasarkan angka kematian dan kasus HPR yang meningkat signifikan beberapa waktu terakhir
"Kabupaten Timor Tengah Utara KLB Rabies,"ujarnya.
Dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi NTT beberapa waktu lalu, kata Juandi, segala bentuk kekurangan dalam penanganan rabies akan diajukan untuk mendapatkan bantuan dari Pemprov NTT.
Secara khusus di Kabupaten Timor Tengah Utara, Juandi meminta jajarannya agar sigap mengantisipasi kasus rabies. Secara khusus di daratan Pulau Timor, daerah terparah rabies adalah Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten TTS.
Pemerintah Provinsi NTT juga meminta agar Pemkab harus menyampaikan berbagai kekurangan di daerah. Hal ini bertujuan agar penanganan rabies ini harus benar-benar dilaksanakan secara tuntas.
Dikatakan Juandi, apabila Pemda TTimor Tengah Utara mengambil langkah ekstrem dengan mengeksekusi HPR di Kabupaten Timor Tengah Utara maka akan ada tantangan yang luar biasa.
Oleh karena itu, orang nomor satu Kabupaten Timor Tengah Utara ini meminta agar anjing peliharaan milik warga harus diikat atau dikandangkan.
Menindaklanjuti hal ini, dalam waktu dekat, Pemda Timor Tengah Utara akan mengeluarkan instruksi atau perda tentang penanganan terhadap anjing untuk mencegah rabies.
"Setelah divaksin dan diikat anjing-anjing itu,"ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.