Penganiayaan PMI asal Sumba

Ibu Korban PMI Ungkap Kisah Pilu: Dini Disiksa Majikan, Telepon Selalu Diawasi

Dini melarikan diri dari kediaman majikannya pada 27 Oktober 2025, setelah tak tahan lagi dengan perlakuan kejam yang dialaminya.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
KISAH PILU - May Nggiri, (kanan) Ibu kandung dari Dini Lunga Nani, PMI yang mendapat penganiayaan oleh majikannya di Malasya saat mengisahkan kisah anaknya pada Jumat (21/11/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - May Nggiri tak mampu membendung kesedihan saat mengungkap kisah pilu putrinya, Dini Lunga Nani di Polda NTT, Jumat (21/112025). 

Dini Lunga Nani merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumba Timur yang menjadi korban penganiayaan oleh majikan perempuan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dini melarikan diri dari kediaman majikannya pada 27 Oktober 2025, setelah tak tahan lagi dengan perlakuan kejam yang dialaminya.

May mengaku, selama ini tak pernah mendapat tanda-tanda bahwa anaknya sedang mengalami kekerasan. Setiap sambungan telepon, kata dia, selalu terdengar normal.

"Selama telepon dia tidak pernah bilang apa-apa. Tidak bilang dipukul, tidak bilang disiksa," tutur May dengan suara bergetar saat diwawancarai POS-KUPANG.COM.

Baca juga: Aktivis Perempuan Kawal Kasus Penganiayaan PMI Asal Sumba di Malaysia  

Ia baru menyadari sesuatu yang janggal setelah mengetahui bahwa seluruh komunikasi Dini dengan keluarga selalu diawasi oleh majikan. Hal itu membuat Dini tidak berani menceritakan penderitaannya.

Menurut pengakuan Dini kepada keluarganya setelah berhasil kabur, majikan laki-lakinya sebenarnya bersikap baik. Namun sang majikan perempuan dikenal sangat keras dan kerap memperlakukannya secara tidak manusiawi.

"Dia bilang majikan laki-lakinya baik sekali. Tapi majikan perempuannya keras," jelas May.

Majikan perempuan diduga memiliki tekanan rumah tangga, namun alasan tersebut tak membenarkan tindakan kekerasan yang dialami Dini selama bekerja mengurus anak di rumah tersebut.

May mengungkapkan bahwa majikan laki-laki baru mengetahui tindak kekerasan itu setelah Dini melarikan diri. 

Lanjut May, majikan laki-laki bahkan sempat mempertanyakan mengapa Dini tidak pernah melaporkan sebelumnya.

Namun Dini menjawab bahwa ia tidak berani berkata apa-apa karena setiap kali berkomunikasi, majikan perempuan selalu mengawasi dari dekat. 

Dilaporkan ke Polda NTT

Kasus penganiayaan pekerja migran Indonesia asal Sumba Timur itu pun dilaporkan ke Polda NTT pada 6 November 2025 lalu setelah pihak pendamping bertemu orang tua Dini kediamannya. Dini kini menjalani pemeriksaan sebagai korban di Mapolda NTT. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved