Sengketa Pemilu 2024
Pendaftaran Sengketa Hasil Pemilu 2024 ke MK Ditutup
Hingga Sabtu pukul 21.30, total ada 77 permohonan sengketa yang diajukan partai politik dan calon anggota legislatif.
Tayang:
Editor:
Agustinus Sape
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 membawa berkas saat pendaftaran perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Ganjar-Mahfud juga mempersoalkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi oleh KPU dinilai bisa menjadi alat penggelembungan suara.
Pihaknya berharap, MK mengadili gugatan dengan adil.
Berbeda dengan Ganjar-Mahfud yang meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin dalam permohonannya hanya meminta agar MK mendiskualifikasi Gibran.
(kompas.id)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Tags
sengketa hasil Pemilu
pendaftaran sengketa hasil pemilu
Mahkamah Konstitusi
Juru Bicara TPN Ganjar Mahfud
Anies-Muhaimin
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
Berita Terkait:#Sengketa Pemilu 2024
| Meski Tolak Gugatan Demokrat, MK Ingatkan KPU Agar Hati-hati Menjaga Data TPS |
|
|---|
| PPP Dipastikan Terlempar dari Senayan Setelah Seluruh Gugatan Tak Diterima MK |
|
|---|
| Dukungan Moral dari Yogyakarta Agar Hakim MK Berani Memutus Perkara Pilpres Seadil-adilnya |
|
|---|
| MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres Hari Ini, Ujian Kenegarawanan Hakim Konstitusi |
|
|---|
| Demokrat Ternyata Ikut Menggugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Ada Dugaan Pencurian Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tim-hukum-ganjar-mahfud_0066.jpg)