Selasa, 12 Mei 2026

Sengketa Pemilu 2024

Pendaftaran Sengketa Hasil Pemilu 2024 ke MK Ditutup

Hingga Sabtu pukul 21.30, total ada 77 permohonan sengketa yang diajukan partai politik dan calon anggota legislatif.

Tayang:
Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 membawa berkas saat pendaftaran perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/3/2024). 

Ganjar-Mahfud juga mempersoalkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi oleh KPU dinilai bisa menjadi alat penggelembungan suara.

Pihaknya berharap, MK mengadili gugatan dengan adil.

Berbeda dengan Ganjar-Mahfud yang meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin dalam permohonannya hanya meminta agar MK mendiskualifikasi Gibran.

(kompas.id)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved