Sengketa Pemilu 2024
Pendaftaran Sengketa Hasil Pemilu 2024 ke MK Ditutup
Hingga Sabtu pukul 21.30, total ada 77 permohonan sengketa yang diajukan partai politik dan calon anggota legislatif.
Editor:
Agustinus Sape
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 membawa berkas saat pendaftaran perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Ganjar-Mahfud juga mempersoalkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi oleh KPU dinilai bisa menjadi alat penggelembungan suara.
Pihaknya berharap, MK mengadili gugatan dengan adil.
Berbeda dengan Ganjar-Mahfud yang meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin dalam permohonannya hanya meminta agar MK mendiskualifikasi Gibran.
(kompas.id)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Tags
sengketa hasil Pemilu
pendaftaran sengketa hasil pemilu
Mahkamah Konstitusi
Juru Bicara TPN Ganjar Mahfud
Anies-Muhaimin
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sengketa Pemilu 2024
Meski Tolak Gugatan Demokrat, MK Ingatkan KPU Agar Hati-hati Menjaga Data TPS |
![]() |
---|
PPP Dipastikan Terlempar dari Senayan Setelah Seluruh Gugatan Tak Diterima MK |
![]() |
---|
Dukungan Moral dari Yogyakarta Agar Hakim MK Berani Memutus Perkara Pilpres Seadil-adilnya |
![]() |
---|
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres Hari Ini, Ujian Kenegarawanan Hakim Konstitusi |
![]() |
---|
Demokrat Ternyata Ikut Menggugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Ada Dugaan Pencurian Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.