Kota Kupang Terkini

Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Lima Terduga Pelaku Pencurian Baterai Senilai Rp 228 Juta

Kasus ini bermula dari laporan petugas P.T. R.P.J, yang menemukan ketidaksesuaian jumlah baterai saat proses penyortiran. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Subnit Jatanras, Satuan Reskrim, Polresta Kupang Kota mengamankan lima orang yang diduga terlibat kasus pencurian puluhan baterai pada (Jumat, 26/9/2025) dini hari tadi, di sebuah rumah saung atau pondok, Jalan W.J. Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Subnit Jatanras, Satuan Reskrim, Polresta Kupang Kota mengamankan lima orang yang diduga terlibat kasus pencurian puluhan baterai dengan nilai kerugian mencapai Rp228 juta.

Penangkapan dilakukan, pada (Jumat, 26/9/2025) dini hari tadi, di sebuah rumah saung atau pondok, Jalan W.J. Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
 
Kasus ini bermula dari laporan petugas P.T. R.P.J, yang menemukan ketidaksesuaian jumlah baterai saat proses penyortiran. 

Setelah dilakukan pemeriksaan ulang, diketahui 38 unit baterai merek Shot 100 Ampere hilang. 

Salah seorang petugas dari perusahaan tersebut kemudian membuat laporan polisi, Nomor: LP/B/1130/IX/2025/SPKT/Polresta Kupang Kota, Polda NTT, tertanggal 25 September 2025.

"Dari hasil penyelidikan dan adanya bukti rekaman kamera CCTV, anggota berhasil amankan lima orang terduga pelaku berinisial GFS (16), JYS (14), MS (17), RK (19), dan MY (18). Ketiga orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur,” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M.
 
Dari hasil interogasi terhadap para terduga pelaku, sebutnya, anggota Jatanras juga berhasil menemukan kembali barang bukti, berupa 9 karung timah dan pecahan baterai aki yang disembunyikan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Jalur 40, Kecamatan Maulafa dan Jalan TDM 1, Kecamatan Oebobo.

Baca juga: Satlantas Polresta Kupang Kota Patroli Dini Hari, Bubarkan Balap Liar dan Tertibkan Knalpot Racing

“Baterai curian sudah kami sita sebagai barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut, dan para terduga pelaku mengakui aksi pencurian tersebut,” jelas Kombes Djoko.

Lebih lanjut dijelaskannya, pencurian yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti membeli pakaian, makanan, dan minuman. Mereka juga diketahui telah berulang kali melakukan aksi serupa.
 
“Saat ini, kelima terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Pidum Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” tutup Kombes Djoko. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved