Opini

Opini: BPJS dan Desain Pembiayaan

Kondisi objektif ini menyebabkan terbangunnya paradigma biomedis yang mengedepankan aspek kuratif dalam pembangunan kesehatan.

|
Editor: Dion DB Putra
Dok. POS-KUPANG.COM
Pengamat Kebijakan Publik, Habde Adrianus Dami. 

Dokter dididik dan disumpah untuk mengobati pasien dengan pengobatan terbaik dan obat terbaik yang tentu tidak selalu mahal atau obat paten, tetapi yang sesuai dengan penyakitnya.

Bukan, obat dan tindakan yang diberikan dokter harus sesuai dengan coding fornas BPJS. Singkatnya, bayarlah sesuai fakta biaya yang dikeluarkan mengobati pasien sama seperti belum ada BPJS.

Disamping itu, perlu juga tata kelola klinis yang baik adalah penerapan fungsi manajemen klinis yang meliputi kepemimpinan klinik, audit klinis, data klinis, risiko klinis berbasis bukti, peningkatan kinerja, pengelolaan keluhan, mekanisme monitor hasil pelayanan, pengembangan profesionalisme dan akreditasi rumah sakit.

Lebih baik BPJS mendesain pembiayaan dan pelayanan fasilitas kesehatan terukur dan realistis, sehingga menimbulkan rasa konfidensial, keyakinan, dan harapan tiap-tiap individu, kelompok, komunitas, dan bangsa dan negara. Tujuannya menyukseskan program Indonesia sehat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved