Breaking News

Berita Belu

Operasi Turangga di Belu Ungkap Banyak Pelanggaran Helm dan Melawan Arus

Operasi Keselamatan Turangga oleh Polres Belu sejak 4 Maret 2024 telah mengungkap sejumlah pelanggaran lalu lintas

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/SATLANTAS BELU
OPERASI TURANGGA - Operasi Keselamatan Turangga yang tengah dilaksanakan oleh Polres Belu sejak 4 Maret 2024 telah mengungkap sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran terkait penggunaan helm dan perilaku melawan arus. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Operasi Keselamatan Turangga yang tengah dilaksanakan oleh Polres Belu sejak 4 Maret 2024 telah mengungkap sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran terkait penggunaan helm dan perilaku melawan arus.

Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak, melalui Kasat Lantas IPTU Petterson Riwu, menyampaikan bahwa operasi keselamatan Turangga ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Belu.

Operasi ini berlangsung hingga tanggal 17 Maret mendatang dan menargetkan sebelas sasaran prioritas.

Petterson menjelaskan bahwa selama sepekan operasi berlangsung, pelanggaran yang paling dominan terjadi pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, melakukan pelanggaran melawan arus lalu lintas, serta menggunakan knalpot brong atau racing.

Di sisi lain, pelanggaran terhadap pengendara mobil juga cukup signifikan, termasuk ketidakpatuhan dalam menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebihan, dan penggunaan ponsel saat berkendara.

"Kami menemukan banyak pelanggaran selama operasi keselamatan Turangga ini, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm standar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memiliki SIM, dan beberapa pelanggaran lainnya," ujar Petterson.

Baca juga: Satlantas Polres Belu Berikan Edukasi Anak Dibawah Umur Berkendara Sepeda Listrik di Jalan Raya

Dalam menanggapi pelanggaran tersebut, polisi memberikan penindakan berupa teguran lisan khusus bagi mereka yang tidak memiliki SIM, serta mengarahkan mereka untuk segera mengurus SIM mereka.

Sementara itu, bagi pelanggar lainnya, diberikan teguran tertulis berupa blanko tilang, dan memberikan edukasi kepada pengendara sepeda listrik.

Petterson menambahkan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengantisipasi segala potensi gangguan yang dapat mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi ini juga melibatkan provos dan Subdenpom Atambua.

"Kami berharap masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan, serta menciptakan kondisi yang aman dan lancar dalam menjelang hari raya lebaran," tambahnya. (cr23)

Berita Belu Lainnya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved