Berita Belu
Polres Belu Berhasil Tangkap WNA Timor Leste Terduga Pelaku Pencurian di Kios Nenuk
Polres Belu telah berhasil menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste, diduga melakukan tindakan pencurian
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Polres Belu telah berhasil menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste, berinisial JAC (24), yang diduga melakukan tindakan pencurian di Kios cabang Nelau, Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak, melalui Kasat Reskrim IPTU Djafar Alkatiri, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian, seorang WNA, di kios milik Gerardus Bitin.
"Pelaku ditangkap pada (3/3/24) lalu, sekitar pukul 00.30 Wita oleh anggota Kepolisian di atas loteng tempat usaha tersebut, saat tengah melakukan aksi pencurian," ujarnya, Sabtu, 9 Maret 2024.
Kata Djafar, kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi menyebutkan bahwa pada saat kejadian, pemilik kios, Gerardus Bitin, sedang berada di rumah. Dia (Pemilik kios) menerima telepon bahwa kiosnya mengalami pencurian.
Gerardus langsung menuju kios dan mendapati bahwa warga setempat sudah berhasil mengamankan terduga pelaku, yang kemudian diketahui berasal dari Timor Leste.
Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Belu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Belu Ungkap Kasus Pencurian di Toko LHB Atambua
Diketahui, dugaan kuat pelaku JAC warga kampung Alas Tehen, Fatumea, Distric Kovalima, Suai, Timor Leste yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu.(Cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.