Kasus Korupsi

Usut Investasi Fiktif, Komisi Pemberantasan Korupsi Geledah Kantor PT Taspen, Begini Faktanya

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan hal yang mengejutkan. Tim penyidik KPK itu menggeledah kantor PT Taspen dan sita banyak dokumen.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
KOLASE/POS-KUPANG.COM
INVESTASI FIKTIF – PT Taspen (Persero) digeledah penyidik KPK karena dugaan investasi fiktif yang dilakukan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih di kantor tersebut. 

Sementara itu, penggeledahan pada Jumat dilakukan di lokasi berbeda. 

Kedua lokasi itu adalah kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan; dan kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Bansos Beras Hadirkan Eks Mensos Juliari Batubara sebagai Saksi

Ali mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis di tujuh lokasi, penyidik menemukan barang berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Dia mengatakan barang tersebut akan disita dan diharapkan dapat menjadi bukti untuk menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

"Akan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik," kata Ali. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved