Kasus Korupsi
Usut Investasi Fiktif, Komisi Pemberantasan Korupsi Geledah Kantor PT Taspen, Begini Faktanya
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan hal yang mengejutkan. Tim penyidik KPK itu menggeledah kantor PT Taspen dan sita banyak dokumen.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
Sementara itu, penggeledahan pada Jumat dilakukan di lokasi berbeda.
Kedua lokasi itu adalah kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan; dan kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Bansos Beras Hadirkan Eks Mensos Juliari Batubara sebagai Saksi
Ali mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis di tujuh lokasi, penyidik menemukan barang berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Dia mengatakan barang tersebut akan disita dan diharapkan dapat menjadi bukti untuk menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.
"Akan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik," kata Ali. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi
PT Taspen
Penyidik KPK
Ali Fikri
Juru Bicara KPK
Menteri BUMN
Erick Thohir
Direktur Utama PT Taspen
Antonius Nicholas Stephanus
ANS Kosasih
Mahfud MD Tuding Prabowo Dukung KKN Bila Mengampuni Koruptor |
![]() |
---|
Taipan Vietnam Kesulitan Mengumpulkan Uang Miliaran Dolar untuk Menghindari Hukuman Mati |
![]() |
---|
5 Kepala Daerah Ini Ditangkap KPK Gegara Kasus Korupsi, Simak Ini |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes Rugikan Negara Rp 319 M, KPK Tetapkan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Jaksa Tetapkan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Terkait Izin Impor Gula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.