Kasus Korupsi

Wakil Ketua KPK: Laporan Warga Pasti Ditindaklanjuti Termasuk Kasus Ganjar Pranowo

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan KPK selalu menindaklanjuti apa pun laporan warga baik itu menyangkut kasus gratifikasi maypun kasus lain

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
KOLASE/POS-KUPANG.COM
PASTI DITINDAKLANJUTI – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan KPK pasti akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan warga. 

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng. 

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Untuk diketahui, Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Calon Presiden nomor urut 3 itu dilaporkan atas dugaan menerima gratifikasi atau sejumlah uang dari Dirut Bank Jateng.

Atas dugaan gratifikasi itulah, sehingga masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Simak) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jumat 8 Maret 2024.

Mereka mendesak lembaga anti rasuah itu untuk segera memanggil dan memeriksa Ganjar Pranowo.

Puluhan orang itu menggelar unjuk rasa dengan membawa mobil komando dan spanduk bertuliskan 'KPK Jangan Lambat Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Bank Jateng'.

Spanduk besar lainnya wajah Ganjar dengan kedua mata yang disilang dan tulisan 'KPK Segera Panggil dan Proses Orang Ini'.

Koordinator aksi, Udin menjelaskan, pihaknya menyuarakan kasus ini bukan karena politisasi maupun kriminalisasi terhadap Ganjar.

"Kami mendesak KPK segera panggil dan periksa Ganjar serta Dirut Bank Jateng," jelasnya di KPK, Jumat 8 Maret 2024.

Menurut Udin, aksi hari ini tidak ada kaitannya dengan politik karena Pemilu 2024 sudah berakhir dan ia memastikan murni karena masalah hukum.

Baca juga: KPK Didesak Segera Panggil dan Periksa Ganjar Pranowo, Udin: Ini Bukan Kriminalisasi

Ia mengaku, dugaan gratifikasi yang dilakukan Dirut Bank Jateng dan Ganjar Pranowo sangat merugikan negara.

Ia mengancam akan membawa massa lebih banyak lagi jika KPK lambat memproses Ganjar Pranowo.

"Saya kira seharusnya lembaga berwenang terhadap kasus ini mampu melanjutkan ke tahap berikutnya, tapi kalau desakan kami tidak ada langkah, kami akan balik lagi ke KPK," imbuhnya.  (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved