Pilpres 2024

KPK Didesak Segera Panggil dan Periksa Ganjar Pranowo, Udin: Ini Bukan Kriminalisasi

Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Ganjar Pranowo yang diduga menerima dana gratifikasi dari Bank Jateng.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
KOLASE/POS-KUPANG.COM
DESAK KPK – Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi atau SIMAK melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung KPK. Dalam aksinya mereka menuntut KPK segera memproseshukumkan Ganjar Pranowo yang diduga terima gratifikasi dari Dirut Bank Jateng. 

POS-KUPANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Ganjar Pranowo yang diduga menerima dana gratifikasi dari Bank Jateng senilai Rp 100 miliar lebih.

Desakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi atau SIMAK setelah Indonesia Police Watch atau IPW melaporkan Mantan Gubernur Jawa Tengah itu ke KPK baru-baru ini.

Desakan Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi itu disampaikan dengan cara menggelar unjuk rasa di depan KPK, Jumat 8 Maret 2024.

Dalam tuntutannya, mereka mendesak lembaga anti rasuah tersebut untuk segera memanggil dan memeriksa Ganjar Pranowo.

Saat beraksi mereka membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan 'KPK Jangan Lambat Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Bank Jateng'.

Spanduk besar lainnya, wajah Ganjar Prabowo dengan kedua matanya yang telah disilang dan tulisan 'KPK Segera Panggil dan Proses Orang Ini'.

Untuk diketahui, calon presiden nomor urut 3 yang diusung PDIP bersama partai koalisi itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan menerima gratifikasi atau sejumlah uang dari Direktur Utama Bank Jateng.

Koordinator Aksi, Udin menjelaskan, pihaknya menyuarakan kasus tersebut bukan karena politisasi atau pun kriminalisasi terhadap Ganjar Pranowo.

Yang dilakukan itu, lanjut dia, semata-mata hanya untuk menegakkan supremasi hukum. Bahwa yang diduga melakukan tindakan gratifikasi atau pelanggaran hukum harus diproseshukumkan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami mendesak KPK segera panggil dan periksa Ganjar serta Dirut Bank Jateng," jelasnya di KPK, Jumat 8 Maret 2024.

Menurut Udin, aksi hari ini tidak ada kaitannya dengan politik karena Pemilu 2024 sudah berakhir dan ia memastikan murni karena masalah hukum.

Ia mengaku, dugaan gratifikasi yang dilakukan Dirut Bank Jateng dan Ganjar Pranowo sangat merugikan negara.

Ia mengancam akan membawa massa lebih banyak lagi jika KPK lambat memproses Ganjar Pranowo.

"Saya kira seharusnya lembaga berwenang terhadap kasus ini mampu melanjutkan ke tahap berikutnya, tapi kalau desakan kami tidak ada langkah, kami akan balik lagi ke KPK," imbuhnya.

KPK Tak Melihat Unsur Politis

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved