Kasus Korupsi

Wakil Ketua KPK: Laporan Warga Pasti Ditindaklanjuti Termasuk Kasus Ganjar Pranowo

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan KPK selalu menindaklanjuti apa pun laporan warga baik itu menyangkut kasus gratifikasi maypun kasus lain

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
KOLASE/POS-KUPANG.COM
PASTI DITINDAKLANJUTI – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan KPK pasti akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan warga. 

POS-KUPANG.COM – Wakil Ketua KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) Alexander Marwata menyebutkan KPK selalu menindaklanjuti apa pun laporan warga baik itu menyangkut kasus gratifikasi maupun dugaan tindak pidana penyalahgunaan keuangan negara.

KPK juga tidak pernah melihat ada tidaknya unsur politis dalam laporan dugaan korupsi. Jika laporan itu terindikasi penyimpangan, maka KPK pasti akan menindaklanjutinya sesuai aturan hukum yang berlalu.

Alexander Marwata juga menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke KPK, selalu direspon tanpa mempedulikan ada tidaknya afiliasi terlapor terhadap partai politik.

Alexander Marwata mengatakan hal tersebut menjawab pertanyaan wartawan mengenai laporan dugaan gratisifikasi Mantan Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

“Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu, saya enggak lihat seperti itu,” kata Alex di Gedung KPK sebagaimana dikutip Pos-Kupang.Com dari WartakotaLive.com Jumat 8 Maret 2024.

“Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan warna dari orang itu apa,” ujarnya.

Alex mengaku bahwa saat ini belum dapat menyampaikan perkembangan kasus dugaan gratifikasi terkait Ganjar Pranowo itu, lantaran laporan tersebut baru saja diterima kemarin.

Namun, pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Dumas akan menelaah informasi, melakukan klarifiksi, dan selanjutnya membahas bersama Satgas Penyelidikan KPK.

“Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujar Alex.

Meski begitu, Alex memastikan, pihaknya bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menelusuri data-data terkait laporan ini, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Itu prosedur biasa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa 5 Maret 2024.

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved