Kasus Korupsi

Wakil Ketua KPK: Laporan Warga Pasti Ditindaklanjuti Termasuk Kasus Ganjar Pranowo

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan KPK selalu menindaklanjuti apa pun laporan warga baik itu menyangkut kasus gratifikasi maypun kasus lain

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
KOLASE/POS-KUPANG.COM
PASTI DITINDAKLANJUTI – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan KPK pasti akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan warga. 

POS-KUPANG.COM – Wakil Ketua KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) Alexander Marwata menyebutkan KPK selalu menindaklanjuti apa pun laporan warga baik itu menyangkut kasus gratifikasi maupun dugaan tindak pidana penyalahgunaan keuangan negara.

KPK juga tidak pernah melihat ada tidaknya unsur politis dalam laporan dugaan korupsi. Jika laporan itu terindikasi penyimpangan, maka KPK pasti akan menindaklanjutinya sesuai aturan hukum yang berlalu.

Alexander Marwata juga menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke KPK, selalu direspon tanpa mempedulikan ada tidaknya afiliasi terlapor terhadap partai politik.

Alexander Marwata mengatakan hal tersebut menjawab pertanyaan wartawan mengenai laporan dugaan gratisifikasi Mantan Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

“Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu, saya enggak lihat seperti itu,” kata Alex di Gedung KPK sebagaimana dikutip Pos-Kupang.Com dari WartakotaLive.com Jumat 8 Maret 2024.

“Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan warna dari orang itu apa,” ujarnya.

Alex mengaku bahwa saat ini belum dapat menyampaikan perkembangan kasus dugaan gratifikasi terkait Ganjar Pranowo itu, lantaran laporan tersebut baru saja diterima kemarin.

Namun, pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Dumas akan menelaah informasi, melakukan klarifiksi, dan selanjutnya membahas bersama Satgas Penyelidikan KPK.

“Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujar Alex.

Meski begitu, Alex memastikan, pihaknya bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menelusuri data-data terkait laporan ini, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Itu prosedur biasa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa 5 Maret 2024.

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng. 

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Untuk diketahui, Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Calon Presiden nomor urut 3 itu dilaporkan atas dugaan menerima gratifikasi atau sejumlah uang dari Dirut Bank Jateng.

Atas dugaan gratifikasi itulah, sehingga masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Simak) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jumat 8 Maret 2024.

Mereka mendesak lembaga anti rasuah itu untuk segera memanggil dan memeriksa Ganjar Pranowo.

Puluhan orang itu menggelar unjuk rasa dengan membawa mobil komando dan spanduk bertuliskan 'KPK Jangan Lambat Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Bank Jateng'.

Spanduk besar lainnya wajah Ganjar dengan kedua mata yang disilang dan tulisan 'KPK Segera Panggil dan Proses Orang Ini'.

Koordinator aksi, Udin menjelaskan, pihaknya menyuarakan kasus ini bukan karena politisasi maupun kriminalisasi terhadap Ganjar.

"Kami mendesak KPK segera panggil dan periksa Ganjar serta Dirut Bank Jateng," jelasnya di KPK, Jumat 8 Maret 2024.

Menurut Udin, aksi hari ini tidak ada kaitannya dengan politik karena Pemilu 2024 sudah berakhir dan ia memastikan murni karena masalah hukum.

Baca juga: KPK Didesak Segera Panggil dan Periksa Ganjar Pranowo, Udin: Ini Bukan Kriminalisasi

Ia mengaku, dugaan gratifikasi yang dilakukan Dirut Bank Jateng dan Ganjar Pranowo sangat merugikan negara.

Ia mengancam akan membawa massa lebih banyak lagi jika KPK lambat memproses Ganjar Pranowo.

"Saya kira seharusnya lembaga berwenang terhadap kasus ini mampu melanjutkan ke tahap berikutnya, tapi kalau desakan kami tidak ada langkah, kami akan balik lagi ke KPK," imbuhnya.  (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved