Breaking News

Kasus Korupsi

Ketua IPW Bicara Soal Kasus Ganjar Pranowo: Selama 10 Bulan Saya Tahan Diri

Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW angkat bicara terkait laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Ganjar Pranowo diduga terima gratifikasi

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
KOLASE/POS-KUPANG.COM
TAHAN DIRI – Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW menyebutkan bahwa selama 10 bulan ia menahan diri untuk tidak melaporkan kasus Ganjar Pranowo ke KPK. 

POS-KUPANG.COM – Sugeng Teguh Santoso yang adalah Ketua IPW atau Indonesian Police Watch angkat bicara terkait laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tentang dugaan kasus gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Ganjar Pranowo.

Dia menyebutkan bahwa selama 10 bulan lamanya ia sungguh-sungguh menahan diri dengan tidak melaporkan kasus dugaan gratifikasi itu ke lembaga anti rasuah tersebut.

Hal itu ia lakukan, karena dirinya tidak ingin menghalangi pencalonan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden yang diusung oleh PDIP bersama koalisi partai lainnya.

Atas pertimbangan itulah, kata Sugeng, sehingga dirinya pun mengambil keputusan untuk melaporkan kasus dugaan gratifikasi Ganjar Pranowo tersebut ke KPK setelah Pilpres 2024.

"Saya sebagai Ketua IPW sangat menahan diri untuk tidak mengganggu proses pencalonan Saudara Ganjar Pranowo sebagai calon presiden. Karena informasi yang saya dapatkan ini, sudah saya dapat 10 bulan yang lalu,” ujarnya.

“Kalau waktu itu kasus tersebut dilaporkan, maka bisa jadi akan menghambat hak politik seseorang, hak Ganjar Pranowo untuk maju ke Pilpres 2024," kata Sugeng seperti dikutip dari Kompas.com.

"Jadi, saya melaporkan kasus ini setelah proses pencoblosan 14 Februari dengan pertimbangan masa kontestasi politik telah selesai, tinggal menunggu penghitungan suara. Jadi seperti itu," tuturnya.

Sugeng juga menampik bahwa pelaporan terhadap Ganjar Pranowo itu berkaitan dengan statusnya sebagai politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sebab, kata Sugeng, dirinya murni melaporkan itu dalam kapasitas sebagai Ketua Indonesian Police Watch (IPW).

IPW, lanjut dia, bukan merupakan bagian dari organisasi di bawah Partai berlambang mawar tersebut. Makanya ia pun mengklaim, kalau laporan yang disampaikan ke KPK murni informasi yang diterima IPW.

Selain itu ia menjamin tidak ada perintah dari Partai, meskipun dirinya merupakan kader sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bogor.

"Pelaporan IPW oleh saya sebagai Ketua IPW itu tidak ada sangkut-pautnya dengan posisi saya sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor maupun anggota PSI, karena Indonesia Police Watch bukan sub-koordinasi daripada PSI," kata Sugeng.

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Laporan Warga Pasti Ditindaklanjuti Termasuk Kasus Ganjar Pranowo

Baca juga: KPK Didesak Segera Panggil dan Periksa Ganjar Pranowo, Udin: Ini Bukan Kriminalisasi

Kendati demikian, Sugeng memahami respons dari kubu terlapor yang menilai ada unsur politis terhadap laporan di lembaga antikorupsi itu.

Di sisi lain, ia pun memastikan bahwa tidak ada unsur politik terhadap laporan eks Gubernur Jateng dan Dirut Jateng ke KPK tersebut.

Sebab, menurut dia, informasi dugaan korupsi tersebut masuk ke IPW sejak sebelum proses pemilihan presiden (pilpres) yang diikuti oleh Ganjar Pranowo. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved