Berita Rote Ndao
Lanal Pulau Rote Beber Latar Belakang Nelayan Papela Sering Curi Teripang di Australia
Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Pulau Rote membeberkan latar belakang penyebab nelayan di Desa Papela, Rote Timur
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Kanis Jehola
Danlanal Niko mengemukakan, Posal Papela sejak Juni 2023 lalu, telah melakukan pendataan keluar masuknya para nelayan.
Tujuannya untuk mempermudah pengumpulan data, apabila terjadinya laka laut atau hal-hal yang membutuhkan penyajian data kapal dan ABK secara cepat.
Dijelaskan Danlanal Niko, Posal Papela tidak mengeluarkan ijin melaut, akan tetapi para saudagar dan nelayan perlu untuk melaporkan nama-nama Kapal dan ABK sebelum melaut.
Dalam proses pendataan kapal dan nelayan, hanya sebagian kecil kapal yang mau bekerjasama dalam hal pendataan di Posal.
"Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, kami berpedoman pada pendekatan Preemtif, Preventif dan Represif," cetus Danlanal Niko.
Diterangkannya, tugas pokok TNI AL sesuai Pasal 9 UU Nomor 34 tahun 2004 berbunyi, melaksanakan tugas TNI Matra Laut di bidang pertahanan dengan poin-poinnya sebagai berikut;
Pertama, menegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi Nasional sesuai dengan ketentuan hukum Nasional dan Internasional.
Kedua, melaksanakan tugas diplomasi angkatan laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan pemerintah.
Ketiga, melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut.
Baca juga: Jadi Korban Keganasan Buaya di Perairan Australia, Nelayan Rote Dimakamkan di Pekuburan Desa
Keempat, melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.
Diketahui, Lanal Pulau Rote menyelenggarakan kegiatan FGD ini untuk mensosialisasikan pelanggaran lintas batas wilayah negara dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang batas wilayah negara dan mewujudkan peningkatan kesejahteraan serta taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik terutama di daerah pesisir.
Dengan prinsip, batas-batas wilayah suatu negara menempati posisi yang penting dilihat dari aspek geografis, hukum maupun politis.
Selanjutnya, secara geografis, batas wilayah menandai luas wilayah suatu negara yang meliputi daratan, lautan dan udara yang ada di atasnya.
Hadir dalam FGD tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Janu Widono, Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Inf Alber Inkiriwang, Kasat Pol Air Polres Rote Ndao Ipda I Nyoman Bagia Utama,
Dan Pos TNI AU DC Saudale dan Pengawas Perikanan Stasiun PSDKP Kupang, Mesri Denga.
Turut hadir Penjabat Kepala Desa Dolasi, perwakilan tokoh masyarakat, para PJU dan anggota Lanal Pulau Rote. (rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.