Liputan Khusus

News Analisis Pembayaran Restitusi Korban TPPO di NTT, Pengamat: Solusi Kolaboratif

Sebab, menurut dia, kasus TPPO di NTT khususnya dan Indonesia pada umumnya itu sudah masuk dalam kategori darurat. Karena itu, wajib hukumnya ditindak

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-GABRIELGOA
PEMBINA - Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia memberikan catatan kritis - solutif terkait bertambahnya angka kematian PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT).  

Pelaku Komit Lunasi Restitusi

Atas seijin Kepala Rutan Bajawa, Agung Wibowo, satu dari terpidana kasus TPPO, Eustakius Rela, bersedia diwawancarai di Rutan Bajawa. Eustakius yang adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Ende itu menyambut ramah kehadiran wartawan.

Terkait dengan pemberian restitusi atau ganti rugi yang dibeirkan pelaku terhadap korban, Eustakius menjelaskan, sebenarnya sudah lama keluarganya menyiapkan uang restitusi senilai Rp 47.700.000. Uang itu sudah disiapkan untuk diserahkan usai sidang putusan di PN Bajawa tahun 2023 lalu.

Namun karena penyerahan uang itu ditunda maka, uang tersebut kemudian dipergunakan oleh istrinya untuk membiayai kebutuhan keluarga dan membiayai kuliah anaknya. Namun kini, sebagian dari uang restitusi itu yakni Rp 15.000.000 sudah diserahkan oleh keluarganya kepada korban, Kamis (1/2) di Kejari Ngada.

Eustakius mengaku, belum lega sebab tanggung jawabnya untuk menyerahkan restitusi sebesar Rp 47.700.000 belum sepenuhnya bisa dipenuhi. Namun Rela berjanji akan memenuhi tanggungjawabnya untuk membayar lunas uang restitusi itu kepada korban. Eustakius juga menyesali perbuatannya itu. "Pada dasarnya saya tetap berkomitmen untuk bertanggungjawab. Itu komitmen saya," kata Eustakius.

Eustakius  menegaskan, sebagai warga negara dia akan taat hukum dan akan memenuhi kewajibannya itu. "Sebetulnya suatu pertanyaan apa sih yang saya buat selama hidup? Inilah jalan hidup saya. Saya sebagai warga negara berusaha untuk taat hukum. Dan, sebagai orang beriman, mungkin inilah yang bisa saya lakukan untuk sesama saya," imbuhnya. (orc)

 

Ikuti news analisys Lipsus POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved