Kabupaten Kupang Terkini
Antisipasi Situasi Nasional, Polres Kupang Terapkan Status Siaga 2×24 Jam
Menurutnya langkah ini merupakan upaya terakhir demi menjaga kehormatan institusi dan keselamatan personel.
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku.
POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Seluruh personel Polres Kupang berkumpul di Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali, yang berlokasi di Mako Polres Kupang, Minggu (31/8/2025).
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dengan menetapkan status siaga penuh selama 2×24 jam Sabtu hingga Minggu, 30 Agustus -31 Agustus 2025, menyusul kondisi bangsa yang dinilai tidak kondusif.
Apel siaga ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kupang, Kompol Joni Sihombing, guna memberi arahan Terkait pengamanan Markas Komando (MAKO) serta mengantisipasi kemungkinan demonstrasi berlanjut di berbagai daerah.
Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan instruksi Kapolri, agar setiap upaya penyerangan terhadap Mako Polri termasuk Mako Brimob, harus ditindak tegas dengan tindakan tembak di tempat.
Baca juga: Polres Kupang Atur Lalin Pada 15 Titik Rawan di Jalan Timor Raya
Menurutnya langkah ini merupakan upaya terakhir demi menjaga kehormatan institusi dan keselamatan personel.
Tak hanya itu seluruh personel Polres Kupang juga dibekali keterampilan Pengendalian Massa (Dalmas) sebagai antisipasi potensi kericuhan di wilayah hukum Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, dalam keterangannya menegaskan agar seluruh anggota tidak ragu mengambil tindakan sesuai prosedur hukum.
"Jangan takut, jangan ragu, dan jangan segan. Ada aturan yang mengatur setiap langkah yang kita lakukan. Bahkan Kapolri menyatakan siap bertanggung jawab penuh apabila langkah ini harus dijalankan, " ujarnya.
Dengan status siaga ini, Polres Kupang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah situasi nasional yang dinamis, sekaligus memastikan bahwa markas Kepolisian, tetap menjadi simbol negara yang tidak bisa diganggu gugat. (nov)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.