Liputan Khusus

Lipsus - Bersama Perangi TPPO di Flores Timur

Kegiatan menyatukan spirit melawan TPPO bertajuk Kesadaran Internasional Menantang Perdagangan Manusia berlangsung di Aula Biara SSpS Hokeng, Sabtu

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Pernyataan sikap Pemda Flores Timur, Polres Flores Timur, pihak gereja, pemerintah desa, dan relawan JPIC terkait TPPO, Sabtu, 17 Februari 2024. 

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk kasus-kasus yang sudah terjadi di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi NTT.

Justice Peace and Integrity of Creation ( JPIC ) SSpS Flores Bagian Timur mengajak gereja, pemerintah, aparat penegak hukum, dan para relawan untuk memerangi kasus eksploitasi manusia yang sudah memakan banyak nyawa tersebut.

Komitmen memerangi TPPO ditandai dengan adanya pernyataan sikap Wakil Kapolres Flotim, Kompol Anak Agung Gede Ngurah Surya, Pastor Paroki Maria Ratu Semesta Alam Hokeng, P. Maxi Seno, SVD. Termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Flotim, Ramon Piran dan Kepala Desa Hokeng Jaya, Gabriel Bala Namang serta dan Kepala Desa Pululera, Paulus Sony Sang Tukan.

Baca juga: Lipsus - Perjuangan Tak Sia-Sia, Korban TPPO di NTT Terima Restitusi dari 2 Pelaku

Kegiatan menyatukan spirit melawan TPPO bertajuk Kesadaran Internasional Menantang Perdagangan Manusia berlangsung di Aula Biara SSpS Hokeng, Sabtu (18/2).

Pelajar SMP Negeri 1 Wulanggitang, SMP Sanctissima Trinitas Hokeng membawakan lagu tentang kisah para budak yang ingin bebas dari belenggu perbudakan, salah satunya lagu Swing Low. Ada juga pemutaran film pendek tentang perbudakan manusia, dialog human trafficking dari dua siswi.

Kegiatan hari itu ditutup dengan penyalaan lilin untuk mempertegas komitmen sembari mendoakan keselamatan nyawa dan arwah korban perdagangan manusia di seluruh penjuru dunia. Lilin yang bernyala itu dipasang membentuk hati dan dikelilingi peserta kegiatan. Mereka saling bergandengan tangan sambil berdoa dan bernyanyi lagu rohani.

Koordinator JPIC SSpS Flores Bagian Timur, Sr. Wilhelmia Kato, SSpS, berorasi terkait TPPO. Menurutnya, siapa saja bisa terlibat dalam TPPO, tak menutup kemungkinan pelakunya biarawati, pastor, dan aparat penegak hukum. Hal ini terjadi akibat terbuai dengan uang nominal besar.

"Mengapa sampai terjadi seperti ini? Karena faktor utama karena kita muka uang. Kita tidak bisa cari uang dengan cara yang halal, sehingga pakai cara seperti itu (trafficker)," pungkasnya.

Sr Wil kecewa karena hanya dua kepala desa yang hadir padahal, isu TPPO adalah persoalan urgen, terlebih Flotim menjadi daerah penyumbang TPPO terbanyak kedua di NTT.

Jika isu TPPO dianggap penting, maka kepala desa mestinya mengutus beberapa orang untuk hadir agar sepulangnya nanti bisa meneruskan pesan ke banyak orang. "Tidak bisakah kirim 15 orang untuk hadir? Kalau peduli dengan isu ini," tuturnya.

Wakapolres Agung mengajak semua masyarakat selalu bekerjasama dengan kepolisian untuk penanganan TPPO. Jika ditemukan perekrutan tidak jelas asal-usulnya, maka segera lapor ke aparat setempat agar dapat diselidiki.

"Kalau ada hal seperti itu, mohon kasih informasi ke kami. Persoalan ini tidak ada ampun untuk kita proses hukum. Mohon dukungan suster, pastor, dan semua kita," ujarnya.

Belum lama ini ada dua warga dari Titehena dan Tanjung Bunga yang divonis hakim terkait kasus TPPO.

Pastor Paroki Maria Ratu Semesta Alam Hokeng, Maxi Seno, SVD, menilai TPPO terjadi karena relasi atau hubungan dalam keluarga yang sangat buruk.  "Ketika dia berangkat, maka dia jadi korban. Lalu yang berikut tentang skill atau keterampilan. Saya seorang sarjana, tapi kalau tidak punya keterampilan, saya akan jadi korban, misalnya korban permainan orang," ucapnya.

Kadis Nakertrans Ramon mengatakan, pemerintah daerah punya komitmen untuk memusnahkan human trafficking. Budaya merantau untuk bekerja selalu melekat pada masyarakat Flotim, namun kebanyakan mereka tidak melalui prosedur resmi. Warga juga tak dibekali keterampilan dan kompetensi untuk bekerja.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved