Pilpres 2024

Pasca Ganjar Pranowo Dilaporkan ke Bawaslu, Kini Giliran Sang Istri Gegara Ajakan ASN Ikut Kampanye

Ganjar Pranowo dan istrinya, Siti Atikoh ternyata sama-sama dilaporkan ke Bawaslu. Sang istri dilaporkan karena ajakan ke ASN untuk ikut kampanye.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
DILAPORKAN KE BAWASLU – Pasca Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu terkait bag-bagi voucher internet, kini giliran sang istri, Siti Atikoh. Siti Atiko dilaporkan ke Bawaslu bersama Sekda Jawa Tengah karena diduga mengajak ASN ikut kampanye. 

"Syarat materiil itu bukti terkait dengan laporan itu masih kami kaji masih butuh diperbaiki," imbuhnya.

Meski telah melampirkan bukti dalam bentuk video, Poppy menjelaskan bahwa pelaporan tersebut masih belum bisa diregistrasi untuk ditindaklanjuti.

"Ya bukti kan terlapornya itu salah satu Paslon, nah kami merekomendasikan untuk memperbaiki terkait dengan bukti-bukti yang mendukung tentang laporannya," urai dia.

"Kan kemarin kajian kita bukti itu belum bisa mendukung," imbuhnya.

Sementara itu, untuk syarat formil pelaporan menurut Poppy sudah sesuai dan telah terpenuhi.

"Ya itu nanti kita bahas selanjutnya, karena posisi untuk syarat formilnya sudah terpenuhi," ucap dia.

"Ada pelapor, ada terlapor, pelapornya juga WNI yang mempunyai hak pilih, seperti itu,".

"Kemudian waktu laporan juga tidak melebihi dari 7 hari sejak waktu diketahui," tambahnya.

Poppy pun berjanji bakal langsung gerak cepat bila sebelum tenggat perbaikan, bukti materiil telah dikirim pelapor ke pihaknya.

"Ya kalau nanti 2 hari maksimal Selasa, pelapor berhasil memenuhi syarat materiil berupa bukti penguat," ucap dia.

Baca juga: Bak Berbalas Pantun, Pasca Gibran Dilaporkan ke Bawaslu, Kini Giliran Ganjar Pranowo

Baca juga: MENGEJUTKAN, Elektabilitas Anies dan Ganjar Hanya Beda Tipis, Prabowo-Gibran Malah Stagnan

Baca juga: Budisatrio Djiwandono: Prabowo-Gibran Sudah Punya Modal Menangkan Pilpres 2024 Satu Putaran

"Maka kami register, tapi kalau tidak ya hanya menjadi informasi awal bagi Bawaslu," imbuhnya.

Meski menyeret nama Ganjar Pranowo, Poppy menyebut bahwa terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye masih berada di bawah penanganan Bawaslu Solo dan belum diambil alih oleh Bawaslu pusat. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved