Berita Timor Tengah Utara
Aniaya Isteri, Mertua dan Tetangga, Seorang Pria di Timor Tengah Utara Dilaporkan ke Polisi
Terduga Pelaku Yohanes Kolo pada mulanya mendatangi rumah Alvinus Bait (mertuanya) yang terletak di Desa Baas
|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
ilustrasi
Seorang Pria di Kabupaten TTU Dilaporkan ke Polisi gara-gara menganiaya isteri, mertua dan tetangga
Ia berharap, pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur bisa mengusut kasus ini secara serius serta memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga.
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, SH saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya informasi tersebut.
Meskipun demikian, saat ini pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur sedang menangani perkara dugaan penganiayaan ini.
Baca juga: Demo Dugaan Pemotongan Dana OMB Personel Polres TTU, Ini Pernyataan Sikap PMKRI Cabang Kefamenanu
Polisi juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Sementara periksa terlapor," ujar Aris singkat melalui pesan WhatsApp Kamis, 18 Januari 2024 sore. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
Desa Haumeni
Bikomi Utara
Provinsi NTT
menganiaya
Polsek Miomaffo Timur
Polres TTU
POS-KUPANG. COM
Timor Tengah Utara
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.