Polemik Dana Operasi Mantap Brata
Demo Dugaan Pemotongan Dana OMB Personel Polres TTU, Ini Pernyataan Sikap PMKRI Cabang Kefamenanu
Dikatakan Lazarus, PMKRI Cabang Kefamenanu menduga Kapolres TTU melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - PMKRI Cabang Kefamenanu Santus Yohanes Don Bosco menyampaikan pernyataan sikap dalam aksi demontrasi di Lapangan Apel Polres Timor Tengah Utara perihal dugaan pemotongan hak personel Polres TTU dalam Operasi Mantap Brata (OMB), Jumat, 5 Januari 2024.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh anggota aktif PMKRI Cabang Kefamenanu, Lazarus Luku Naikofi menyatakan, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu menyatakan sikap mendesak Kapolda NTT untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana operasi Mantap Brata (OMB) yang dipotong oleh Kapolres TTU dengan deadline waktu 3x24 jam.
PMKRI Cabang kefamenanu mendesak Kapolres TTU agar menunjukan lampiran personil Operasi Mantap Brata yang ada di Polres TTU. Karena PMKRI Cabang Kefamenanu menduga bahwa di Polsek lain yang ada di TTU tidak ada personel Operasi Mantap Brata.
Baca juga: Dugaan Pemotongan Dana OMB Personel Polres TTU, Dialog Kapolres dengan Mahasiswa PMKRI Alot
Dikatakan Lazarus, PMKRI Cabang Kefamenanu menduga Kapolres TTU melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
PMKRI Cabang Kefamenanu mendesak Kapolres TTU menyampaikan secara terbuka terkait anggaran Operasi Mantap Brata yang ada di Polres TTU dengan deadline waktu 1x24 jam kepada media.
PMKRI Cabang Kefamenanu meminta Kapolres TTU agar tidak melakukan intimidasi terhadap insan Pers yang ada di TTU sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku. PMKRI Cabang kefamenanu mendesak Kapolres TTU agar segera menyelesaikan kasus-kasus yang sudah mangkrak di Polres TTU sehingga mengembalikan nama baik instansi Polri Khususnya Polres TTU di bumi Biinmaffo.
Pernyataan sikap ini, kata Lazarus, bertolak pada dasar argumentasi bahwa, pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) serentak 2024 yang menggabungkan seluruh pemilihan pada tahun yang sama. Pemilu serentak tahun 2024 meliputi: Pemilihan Presiden, Pemilihan DPR, Pemilihan DPD, Pemilihan DPRD Provinsi, dan Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dugaan Pemotongan Dana OMB Personel Polres TTU, PMKRI Kefamenanu Gelar Demonstrasi
Dalam pelaksanan Pemilu 2024, Polri merupakan bagian dari pengawasan dan pengamanan Pemilu. Operasi Mantap Brata (OMB) yang dijalankan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) untuk tahun 2023-2024 menghabiskan anggaran sebesar Rp.2,5 triliun. Sementara itu, untuk tahun 2024 alokasi anggaran mencapai Rp.53,6 miliar untuk operasi pusat dan Rp. 96,3 miliar untuk operasi di daerah. Operasi Mantap Brata (OMB) bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran Pemilihan Umum 2024, serta menangani potensi gangguan yang mungkin terjadi selama proses pemilu.
Masyarakat provinsi Nusa Tenggara Timur belakangan ini dikagetkan dengan pemberitaan dari berbagai media sosial terkait tindakan yang kurang menyenangkan datang dari tubuh internal Kepolisian Republik Indonesia. Dimana korupsi marak terjadi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia, yang diduga dilakukan oleh beberapa Kapolres di provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal ini menyangkut dana operasi mantap brata yang diperuntukkan kepada anggota POLRI yang lolos seleksi dalam Operasi mantap Brata tersebut.
Beberapa waktu lalu dalam sebuah unggahan akun facebook oleh oknum yang tidak dikenal memberikan salah satu informasi yang membuat kecemasan serta kurangnya kepercayaan publik terhadap Polri khususnya Polres Timor Tengah Utara dimana dalam unggahan tersebut membeberkan bahwa kasus yang terjadi di Polresta Kupang Kota beberapa waktu lalu terkait anggaran pengamanan Pemilu telah menjadi perbincangan di media sosial. Karena hak anggota Operasi Mantap Brata dipotong oleh unsur pimpinan yang mengakibatkan kurangnya semangat kerja anggota Operasi Mantap Brata hingga berakibat pada pemecatan Kapolresta Kupang Kota.
Hal serupa juga terjadi dalam tubuh Polri/Polda NTT/Polres TTU saat ini yakni Dana Operasi Mantap Brata di Polres TTU juga dipotong oleh unsur pimpinan. Beberapa hal yang membuat PMKRI Cabang Kefamenanu semakin yakin dan percaya dengan tuduhan tersebut karena dalam unggahan tersebut mencantumkan pengakuan beberapa anggota polisi di Polres TTU yang sempat heboh di media yang berbeda. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.