Berita Malaka

DPPKBPPPA Sebut ada 23.557 Pasangan Usia Subur di Malaka

Kecamatan Kobalima sebanyak 2.104 pasangan usia subur. Kecamatan Botin Leobele sebanyak 2. 104 pasangan usia subur. 

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Malaka, Rofinus Bau, SH.,MM sampaikan data terkait pasangan usia subur (PUS) kepada POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Senin 15 Januari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DPPKBPPPA mendata sebanyak 23.557 pasangan usia subur (PUS) 

Sebanyak 23.557 pasangan usia subur ini terdata dari 12 Kecamatan di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut. 

Dirincikan per kecamatan, yakni Kecamatan Malaka Tengah sebanyak 4. 928 pasangan usia subur. Kecamatan Malaka Barat sebanyak 2.929 pasangan usia subur.

Kecamatan Wewiku sebanyak 2. 506 pasangan usia subur. Kecamatan Weliman sebanyak 2.688 pasangan usia subur. Kecamatan Rinhat sebanyak 2.065 pasangan usia subur.

Baca juga: Ambrosius Klau Beberkan Kinerja Satu Tahun Memimpin Desa Motaain di Malaka

Kecamatan Io Kufeu sebanyak 1.016 pasangan usia subur.

Kecamatan Sasitamean sebanyak 1.034 pasangan usia subur. Kecamatan Laenmanen sebanyak 1.784 pasangan usia subur. Kecamatan Malaka Timur sebanyak 1.243 pasangan usia subur.

Kecamatan Kobalima Timur sebanyak 730 pasangan usia subur. Kecamatan Kobalima sebanyak 2.104 pasangan usia subur. Kecamatan Botin Leobele sebanyak 2. 104 pasangan usia subur. 

Sehingga total secara keseluruhan pasangan usia subur yang terdata sepanjang 2023 sebanyak 23.557 orang. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Malaka, Rofinus Bau, SH.,MM kepada POS-KUPANG.COM, Senin 15 Januari 2024. 

Menurut dia, yang dikategorikan adalah mereka masih usia produktif untuk melahirkan anak. Sedangkan bagi mereka yang usianya tidak produktif lagi disebut pasangan keluarga. 

"Patokan pasangan usia subur terlihat pada isteri yakni masih mengalami menstruasi," sebutnya. 

Pendataan dilakukan, kata dia, supaya memudahkan komunitas informasi dan edukasi (KIE) kepada pasangan usia subur. 

"Tujuannya supaya mau ada anak direncanakan dengan matang sehingga bagi isteri yang hamil bisa melahirkan anak yang sehat dan diberi asupan gizi yang memadai dan bisa cerdas," paparnya. 

Kata dia, penyuluhan ini dilakukan pada saat  posyandu dan kunjungan ke rumah oleh petugas penyuluh KB, kader KB Desa, dan Kader KB Dusun.

Baca juga: Kepala Desa Motaain di Malaka Sulap Lahan Tidur Mendulang Rupiah

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved