Penemuan Mayat di LLBK

Dua Bulan Menghilang, ODGJ Asal Malaka Ditemukan Tewas di Kota Kupang

Di kupang korban tidak ada tempat tinggal atau tidak ada orang yang tampung, karena korban alami gangguan jiwa

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Hendrikus Frengki Asa, keluarga dari korban Adrianus Kiik yang ditemukan tewas di perairan pantai LLBK, Kota Kupang, Minggu 14 Januari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aprianus Kiik, warga RT 010, RW 009, Dusun Tateme, Kelurahan Numponi, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka ditemukan tewas di perairan pantai LLBK, Kota Kupang.

Diketahui, jenazah Aprianus Kiik ditemukan oleh warga sekitar pukul 11.00 Wita di perairan pantai LLBK, tepatnya di belakang toko Nusa Jaya, Kota Kupang, Minggu 14 Januari 2024.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki gangguan jiwa atau ODGJ dan telah menghilang dari rumahnya di Malaka sejak dua bulan kemarin.

"Korban menghilang dari rumahnya sudah hampir dua atau tiga bulan," kata Hendrikus Frengki Asa, selaku keluarga korban yang ditemui di RSB Titus Uly Kupang, Minggu 14 Januri 2024.

Baca juga: Camat Maulafa Lantik Badan Pengurus RT dan RW Kelurahan Naimata, Kota Kupang

Kata Frengki, pihak keluarga pun tidak mengetahui keberadaan korban di Kota Kupang.

"Di kupang korban tidak ada tempat tinggal atau tidak ada orang yang tampung, karena korban alami gangguan jiwa," ungkap Frengki.

Menurut Frengki, korban kurang lebih tiga tahun mengalami gangguan jiwa.

"Gangguan jiwa yang dialami korban kurang lebih 2 tahun," tandasnya.

Frengki menambahkan bahwa pihak keluarga telah berupaya untuk mencari korban, namun tidak mengetahui keberadaannya.

Frengki pun mendengar tentang kematian korban dari kakaknya di Malaka.

Mendengar informasi tersebut, dirinya langsung mendatangi ruang jenazah RSB Titus Uly Kupang.

"Saya tahu informasi kematian adik kami ini dari saudaranya di Malaka, mereka juga tahu dari media sosial, makanya mereka suruh saya datang kesini untuk pastikan informasi ini," tandasnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved