Berita Malaka

Dua Anak Yatim di Desa Taaba Malaka Dapat Bantuan Uang Tunai

Bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI ini disalurkan melalui PT. Pos Indonesia. 

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Dua Anak Yatim di Desa Taaba Malaka Dapat Bantuan Uang Tunai
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Desa Taaba Ida Hoar Nahak pose dengan anak yatim penerima bantuan atensi anak yatim dari pemerintah pusat.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Dua anak yatim di Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT mendapat bantuan uang tunai dari pemerintah senilai 1.200.000 per orang. Keduanya adalah Lidia dan Sandi,  cucu dari Anselmus Asa Kloit. 

Bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI ini disalurkan melalui PT. Pos Indonesia

Petugas Kantor Pos Indonesia, ditemani Pendamping Program PKH dan didampingi Kepala Desa Taaba, Ida Hoar Nahak memberikan bantuan tersebut kepada masyarakat penerima di rumahnya masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Taaba, Ida Hoar Nahak kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 13 Januari 2024. 

Kepala Desa Taaba, Ida Hoar Nahak menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang selalu memperhatikan nasib masyarakat di Desa Taaba melalui beragam bantuan sosial seperti PKH, Bantuan El nino dan bantuan atensi anak yatim. 

Baca juga: Krisis Air Bersih Mendera, Warga Desa Taaba Minta Bantuan Mobil Tangki Air

Menurut Ida Nahak, bantuan sosial yang diberikan itu merupakan wujud perhatian dari pemerintah kepada masyarakat dengan berbagai kriteria. Ada masyarakat yang menerima bantuan PKH, bantuan El nino dan ada juga bantuan atensi anak yatim seperti yang diterima oleh dua anak di Desa Taaba

"Semua bantuan yang diberikan itu tidak terlepas dari peran pemerintah Desa dalam mengusulkan nama-nama penduduknya serta melengkapi dokumen kependudukannya. Sebab, semua bantuan yang diberikan itu berdasarkan data penduduk yang valid yang dilaporkan pemerintah desa," sebutnya. 

Kades Perempuan satu-satunya di Kecamatan Weliman-Malaka ini menuturkan, sejak ia dilantik menjadi kepala desa, hal yang pertama ia lakukan adalah membereskan dokumen kependudukan warganya. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum memiliki KTP, KK. 

"Ada pula yang nomor NIK salah, No KK salah dan alamat tidak sesuai. Hal-hal seperti ini yang dibereskan oleh pemerintah desa supaya dokumen kependudukan lebih valid," katanya. 

Untuk membereskan dokumen tersebut, kepala desa berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka supaya memberikan pelayanan dokumen kependudukan di Desa Taaba

"Koordinasi tersebut disambut baik oleh dinas dan pada bulan November 2023 lalu, Dinas Dukcapil Kabupaten Malaka melakukan pelayanan di Desa Taaba," ucapnya. 

Setelah dokumen kependudukan sudah beres, nama-nama masyarakat terbaca baik di pemerintah pusat sehingga ketika pemerintah memberikan bantuan, data kependudukannya sudah jelas. (nbs)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved