Penganiayaan ODGJ

Terungkap usai Viral, Penganiayaan ODGJ di Ende Ternyata Terjadi 2023, Begini Kronologisnya

Kasus itu terungkap setelah video penganiayaan ODGJ itu viral di media sosial.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
Tangkapan layar IG @kupang.now
Dharmawan alias DM pelaku penganiayaan ODGJ di Ende tampak diborgol. Ia ditangkap polisi di Denpasar Bali setelah dilaporkan keluarga korban. Peristiwa itu terungkap setelah viral di media sosial. 

 

Dilaporkan ke Polisi setelah viral 

Adapun pelaku MD akhirnya ditangkap polisi di Denpasar, Bali pada 7 Januari 2024.

"Pelaku sudah diamankan petugas (Polres Ende)," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Ende Ipda Heru Sutaban, Selasa 9 Januari 2024. 

Adapun setelah ditangkap, pelaku bernama Muhammad Darmawan dibawa kembali ke Ende dengan penerbangan pada Selasa. Pelaku yang diamankan personel Satreskrim Polres Ende tiba di Bandara Hasan Aeroboesman Ende pada Selasa pagi.  

Laporan kasus pemukulan ODGJ dengan inisial AU dilayangkan keluarga ke Polres Ende Polda NTT pada Jumat 5 Januari 2023.

Laporan itu dilayangkan FR, salah satu keluarga korban usai melihat video pemukulan ODGJ itu. Dalam video terlihat korban AU diduga dianiaya oleh pelaku dengan mengayunkan kepalan tangan kirinya ke arah korban dan mengenai dagu kanan hingga korban terjatuh.

Adapun informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangusng pada tahun 2023 lalu tepatnya pada 11 September sekitar pukul 01.20 Wita. (tom/*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved