Penganiayaan ODGJ
Terungkap usai Viral, Penganiayaan ODGJ di Ende Ternyata Terjadi 2023, Begini Kronologisnya
Kasus itu terungkap setelah video penganiayaan ODGJ itu viral di media sosial.
POS-KUPANG.COM, Kupang - Kasus penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) ternyata terjadi pada pertengahan tahun silam.
Kasus itu terungkap setelah video penganiayaan ODGJ itu viral di media sosial. Warganet ramai ramai membagikan dan mengomentari video itu di berbagai platform media sosial.
Adapun pelaku penganiayaan ODGJ ditangkap aparat kepolisian di Denpasar Bali pada 7 Januari 2024 kemarin.
Baca juga: Dilaporkan Keluarga Korban, Pelaku Penganiayaan ODGJ di Ende Ditangkap di Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan memngatakan pelaku atas nama Muhammad Darmawan alias MD melakukan pemukulan terhadap ODGJ berinisial AU pada 11 September 2023 sekitar pukul 01.20 Wita.
Dikisahkan Jansen, pelaku MD yang berasal dari Kelurahan Tanjung, Kecamatan Ende Selatan itu awalnya mengantar mobil pikap ke Pasar Mbongawani Ende untuk persiapan menjual buah. Dia kemudian langsung tidur di dalam mobil setelah selesai parkir di halaman pasar.
Selanjutnya, A yang datang tidak lama berselang membangunkan pelaku MD dengan cara menarik kaki untuk meminta rokok.
Setelah itu pelaku MD bangun dan langsung menantanag AU untuk mengikutinya jika ingin mendapatkan rokok.
"ow..kau mau minta rokok, sini sudah ikut saya", ungkap Jansen menirukan pelaku MD.
Korban AU pun mengikuti MD ke lokasi dekat pos sekuriti di depan Pasar Mbongawani. Selanjutnya pelaku MD langsung menyalakan kamera depan ponselnya dan menyandarkannya di dinding tembok pos untuk merekam video.
Pelaku MD kemudian menantang korban AU untuk sparing, "Ayo kita sparing".
Selanjutnya pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali dan korban pun langsung terjatuh.
Pelaku sempat meminta maaf kepada korban saat korban terjatuh. Ia mengatakan, "sorry e mari sudah kita isap rokok sama-sama".
Korban AU kemudian bangun lalu duduk bersama pelaku MD untuk mengisap rokok di depan pos sekuriti.
Jansen mengatakan, pelaku MD sempat menunjukkan video tersebut kepada teman-temannya namun tidak pernah membagikan atau mengirimkan video itu kepada orang lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.