Penganiayaan ODGJ
Terungkap usai Viral, Penganiayaan ODGJ di Ende Ternyata Terjadi 2023, Begini Kronologisnya
Kasus itu terungkap setelah video penganiayaan ODGJ itu viral di media sosial.
POS-KUPANG.COM, Kupang - Kasus penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) ternyata terjadi pada pertengahan tahun silam.
Kasus itu terungkap setelah video penganiayaan ODGJ itu viral di media sosial. Warganet ramai ramai membagikan dan mengomentari video itu di berbagai platform media sosial.
Adapun pelaku penganiayaan ODGJ ditangkap aparat kepolisian di Denpasar Bali pada 7 Januari 2024 kemarin.
Baca juga: Dilaporkan Keluarga Korban, Pelaku Penganiayaan ODGJ di Ende Ditangkap di Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan memngatakan pelaku atas nama Muhammad Darmawan alias MD melakukan pemukulan terhadap ODGJ berinisial AU pada 11 September 2023 sekitar pukul 01.20 Wita.
Dikisahkan Jansen, pelaku MD yang berasal dari Kelurahan Tanjung, Kecamatan Ende Selatan itu awalnya mengantar mobil pikap ke Pasar Mbongawani Ende untuk persiapan menjual buah. Dia kemudian langsung tidur di dalam mobil setelah selesai parkir di halaman pasar.
Selanjutnya, A yang datang tidak lama berselang membangunkan pelaku MD dengan cara menarik kaki untuk meminta rokok.
Setelah itu pelaku MD bangun dan langsung menantanag AU untuk mengikutinya jika ingin mendapatkan rokok.
"ow..kau mau minta rokok, sini sudah ikut saya", ungkap Jansen menirukan pelaku MD.
Korban AU pun mengikuti MD ke lokasi dekat pos sekuriti di depan Pasar Mbongawani. Selanjutnya pelaku MD langsung menyalakan kamera depan ponselnya dan menyandarkannya di dinding tembok pos untuk merekam video.
Pelaku MD kemudian menantang korban AU untuk sparing, "Ayo kita sparing".
Selanjutnya pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali dan korban pun langsung terjatuh.
Pelaku sempat meminta maaf kepada korban saat korban terjatuh. Ia mengatakan, "sorry e mari sudah kita isap rokok sama-sama".
Korban AU kemudian bangun lalu duduk bersama pelaku MD untuk mengisap rokok di depan pos sekuriti.
Jansen mengatakan, pelaku MD sempat menunjukkan video tersebut kepada teman-temannya namun tidak pernah membagikan atau mengirimkan video itu kepada orang lain.
Dilaporkan ke Polisi setelah viral
Adapun pelaku MD akhirnya ditangkap polisi di Denpasar, Bali pada 7 Januari 2024.
"Pelaku sudah diamankan petugas (Polres Ende)," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Ende Ipda Heru Sutaban, Selasa 9 Januari 2024.
Adapun setelah ditangkap, pelaku bernama Muhammad Darmawan dibawa kembali ke Ende dengan penerbangan pada Selasa. Pelaku yang diamankan personel Satreskrim Polres Ende tiba di Bandara Hasan Aeroboesman Ende pada Selasa pagi.
Laporan kasus pemukulan ODGJ dengan inisial AU dilayangkan keluarga ke Polres Ende Polda NTT pada Jumat 5 Januari 2023.
Laporan itu dilayangkan FR, salah satu keluarga korban usai melihat video pemukulan ODGJ itu. Dalam video terlihat korban AU diduga dianiaya oleh pelaku dengan mengayunkan kepalan tangan kirinya ke arah korban dan mengenai dagu kanan hingga korban terjatuh.
Adapun informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangusng pada tahun 2023 lalu tepatnya pada 11 September sekitar pukul 01.20 Wita. (tom/*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.