Berita Ende
Polres Ende Terima Laporan Terkait Kasus Pemukulan ODGJ
Korban AU diduga dianiaya oleh terduga pelaku yang mengayunkan kepalan tangan kirinya ke arah korban mengenai dagu kanan hingga korban terjatuh.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Pihak Polres Ende kembali menerima laporan terkait dengan kasus dugaan pemukulan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Jumat 5 Januari 2023.
Saat dikonfirmasi, Selasa 9 Januari 2024, Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika SH, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Ende AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.I.K, S.H, M.H menyampaikan bahwa, pelaku dalam kasus tersebut sedang dalam pengejaran polisi.
Ia mengatakan, kronologis kejadian bermula ketika salah seorang keluarga korban yang berinisial FR mengetahui kejadian pemukulan terhadap korban berinisial AU pada tanggal 5 Januari melalui sebuah video viral.
Baca juga: Satlantas Polres Ende Tangkap Pria Mabuk yang Tabrak Orang hingga Meninggal Dunia
Korban AU diduga dianiaya oleh terduga pelaku yang mengayunkan kepalan tangan kirinya ke arah korban mengenai dagu kanan hingga korban terjatuh.
Melihat kejadian tersebut, FR selaku pihak keluarga dari korban yang diduga mengalami gangguan jiwa itu langsung melaporkan kejadian yang memilukan tersebut ke Mapolres Ende pada hari yang sama.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langung memeriksa lima orang saksi. Polisi melakukan upaya penyelidikan terhadap terduga pelaku dan perekam video penganiayaan.
"Dan kami juga melakukan upaya koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna percepat proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini," ungkapnya.
Baca juga: Tarian Gawi, Wandapau dan Joget Ana Fua Meriahkan Nataru Bersama Paguyuban Warga Ende di Kolhua
Ia menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan kasus tersebut hingga tuntas sehingga memberikan rasa keadilan untuk korban dan keluarganya.
"Tentu kami akan menindak pelaku supaya mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat supaya tetap tenang dan memberikan dukungan kepada proses hukum yang sedang berlangsung. (tom)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.