KLB Rabies
Kasus Gigitan HPR di Timor Tengah Selatan Capai 2.883 Kasus, Warga Diminta Kandangkan HPR
Terkait kondisi yang ada Adi menyebut, pihaknya selalu mengingatkan masyarakat perihal pentingnya pencegahan penyebaran virus rabies.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Korban gigitan anjing atau Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mencapai 2.883 orang.
Terkait kondisi yang ada, masyarakat Timor Tengah Selatan diminta untuk mengedepankan upaya preventif yaitu mengandangkan HPR.
Hal itu disampaikan Juru bicara Satgas penanganan virus rabies Kabupaten Timor Tengah Selatan, Octas B Tallo, ST, MT, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 10 Januari 2024.
"Dari 2.883 korban gigitan anjing, diketahui 14 korban menunjukkan gejala khas rabies, 655 korban tidak menunjukkan gejala khas rabies dan 2.214 korban lainnya tidak menunjukkan atau belum ada gejala. Sebagaimana imbauan yang selalu kita sampaikan, masyarakat diminta agar mengedepankan langkah-langkah preventif," ungkap pria yang akrab disapa Adi ini.
Dirinya menjelaskan, sebanyak 2.869 korban saat ini menjalani rawat jalan, 0 korban dirawat di Fasyankes kecamatan, 0 korban dirawat di RSUD Soe dan 14 korban gigitan anjing meninggal dunia.
Adi merincikan, dari kasus tersebut terdata 2 korban bayi, 462 korban berusia balita, 1.005 korban berusia sekolah, 1.158 korban berusia produktif dan 255 korban lainnya terkategori lansia.
"Jumlah 2.883 kasus gigitan tersebut tersebar di 32 kecamatan dan 260 desa di KabupatenTTS," katanya.
Dikatakan, hingga saat ini terdata sebanyak 3.031 orang telah divaksin. Dengan rincian, tenaga kesehatan sebanyak 106 orang; kesehatan hewan 58 orang; dan korban HPR sebanyak 2.866 orang.
"Sisa stok vaksin berdasarkan data terakhir, Var sebanyak 1.153 vial dan Sar 57 vial. Sementara vaksin rabies bagi HPR yang tersisa sebanyak 20.760 dosis," tandasnya.
Dirinya menerangkan, saat ini jumlah anjing yang telah divaksin sebanyak 35.734 ekor. Kucing yang telah divaksin sebanyak 3.386 ekor. Kera yang telah divaksin 20 ekor.
Terkait kondisi yang ada Adi menyebut, pihaknya selalu mengingatkan masyarakat perihal pentingnya pencegahan penyebaran virus rabies.
Baca juga: Korban Meninggal Akibat Virus Rabies di Timor Tengah Selatan Tembus 14 Orang
"Langkah sederhana yang paling penting yaitu mengandangkan HPR sesuai dengan instruksi bupati TTS," ungkapnya.
Upaya mencegah katanya menjadi poin yang terkadang dilupakan masyarakat.
"Pada prinsipnya teman-teman teknis di lapangan selalu menjalankan upaya untuk meminimalisir penyebaran virus rabies. Masyarakat terkadang menganggap virus rabies ini sebagai hal yang biasa sehingga mereka belum secara mandiri mengandangkan HPR," ucapnya.
"Kandangkan HPR adalah sebuah keharusan. Hal ini lebih baik ketimbang kita harus mengobati korban pasca digigit HPR. Masyarakat TTS perlu menanamkan dalam diri bahwa virus rabies ini adalah virus yang berbahaya," tegasnya. (din)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.