KLB Rabies

Sebanyak 35 Korban Meninggal Akibat Gigitan Anjing Rabies di NTT

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Melky, semua yang meninggal akibat gigitan anjing rabies dikarenakan terlambat dibawa ke Puskesmas.

POS-KUPANG.COM/HO
rabies 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Terhitung sejak 1 Januari hingga 22 Desember 2023, sebanyak 35 korban meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies di Nusa Tenggara Timur.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan NTT melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT, Drh. Melky Angsar MSc kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 22 Desember 2023.

"Sekarang ini, sudah ada 35 orang yang meninggal karena gigitan anjing rabies di NTT. 18 (Delapan Belas) di Lembata dan Flores serta 17 di Pulau Timor ini," ungkap Melky Angsar.

Melky menyebut, jika dibandingkan dengan tahun lalu (2022), kasus korban yang meninggal akibat gigitan anjing rabies meningkat signignifikan di Tahun 2023. Yang mana, tahun 2022 hanya terdapat 9 kasus yang meninggal.

Baca juga: Kepala Dinas Kesehatan Timor Tengah Utara Benarkan Pasien Diduga Tertular Rabies dari Desa Suanae 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Melky, semua yang meninggal akibat gigitan anjing rabies dikarenakan terlambat dibawa ke Puskesmas.

Melky menyampaikan, yang menjadi kendala adalah, ketika sudah tergigit oleh anjing rabies, masyarakat tidak langsung ke Puskesmas untuk mendapatkan serum anti rabies (SAR) dan vaksin anti rabies (VAR).

"Mereka anggap bahwa luka gigitan anjing itu luka biasa dan tinggal diolesi obat tradisional, seperti  minyak kelapa dan lainnya. Kemudian lukanya kering tetapi virusnya tetap jalan terus ke saraf-saraf," jelasnya.

Dalam proses seperti itu, kata Melky, dalam waktu 4 atau 5 bulan kemudian, seseorang yang tergigit anjing rabies akan muncul gejala seperti takut air, takut cahaya dan lainnya.

Baca juga: Pemda di Nusa Tenggara Timur Bisa Gunakan Anggaran Belanja Tak Terduga untuk Rabies

"Kalau menunggu gejala seperti itu baru dibawa ke Puskesmas, maka itu tidak akan bisa tertolong lagi karena virusnya sudah menyebar," ungkapnya.
Melky pun mengimbau masyarakat, khususnya di Wilayah rawan kasus rabies agar jika terkena gigitan anjing rabies segera untuk mecuci luka pada air mengalir selama 15 menit dan langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat perlu memberikan anjingnya untuk divaksin oleh petugas serta anjing perlu diikat atau jangan dilepasliarkan.

"Kalau petugas datang, tolong berikan anjing ke petugas untuk divaksin. Kalaupun petugas belum sampai ke tempat kalian, perlu hubungi Kepala Desa, Lurah atau lainnya untuk bisa memanggil petugas datang," pesannya. (cr20) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved