Berita NTT
BI Mencatat Kebutuhan Uang Tunai Saat Nataru Capai 1,5 Triliun di Provinsi NTT
Pertumbuhan transaksi tersebut didorong oleh semakin banyaknya pedagang yang menggunakan QRIS
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bank Indonesia Provinsi NTT mencatat peredaran uang tunai di wilayah NTT pada periode Nataru 2023 adalah sebesar Rp1,5 triliun.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Agus Sistyo Widjajati mengatakan, jumlah ini turun sebesar 18 persen jika dibandingkan pada periode Nataru 2022 yang tercatat sebanyak Rp1,8 triliun.
Kemudian, untuk transaksi non tunai khususnya transaksi digital berbasis QRIS periode Januari - November 2023 tercatat sebesar Rp505,43 Miliar atau tumbuh 237,68 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Selanjutnya dari sisi volume transaksi QRIS, tercatat sebanyak 2,97 juta transaksi atau tumbuh 175,10 persen (yoy).
Pertumbuhan transaksi tersebut didorong oleh semakin banyaknya pedagang yang menggunakan QRIS, yaitu sebanyak 221.884 pedagang atau tumbuh 55,54 persen (yoy).
"Peningkatan transaksi non tunai berbasis QRIS di wilayah NTT menunjukkan semakin meningkatnya preferensi masyarakat dalam menggunakan sarana pembayaran non tunai seperti transfer, ATM maupun QRIS yang semakin Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal,"ungkap Agus pada Rabu, 10 Januari 2024.
Selanjutnya, untuk menjaga kenyamanan dan keamanan serta meningkatkan layanan kas baik Tunai maupun Non Tunai, Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk selalu meneliti uang yang diterima dengan 3 D.
Maksud dari 3 D yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang agar terhindar dari kerugian uang tidak asli.
Baca juga: Panen Perdana Digital Farming, Bank Indonesia Dukung Terkendalinya Inflasi Volatile Food di NTT
Selalu merawat uang rupiah dengan 5 J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas agar uang selalu dalam kondisi baik.
Serta Berhati-hati dalam bertransaksi secara non tunai, anatara lain dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, PIN, serta kode OTP (one time password). (dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.