Berita Timor Tengah Utara

Heboh Postingan Facebook Keluhkan Dana Operasi Mantap Brata di Timor Tengah Utara Diduga Dipotong

membentuk tim khusus untuk melaksanakan OTT di Polres Timor  Tengah Utara karena kami semua anggota sudah jenuh bapak.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Heboh Postingan Facebook Keluhkan Dana Operasi Mantap Brata di Timor Tengah Utara Diduga Dipotong
POS-KUPANG.COM/SCREENSHOT AKUN FACEBOOK FALENTINUS 
SCREENSHOT - Screenshot postingan keluhan akun Facebook Falentinus

Ia menegaskan bahwa, Polsek tidak pernah dan tidak boleh menerima uang OMB (Operasi Mantab Brata). Karena masuk dalam operasi kegiatan rutin.

Baca juga: Polisi Akhirnya Menguak Fakta Kematian Seorang Biarawati di Timor Tengah Utara

"Jadi yang menerima itu hanya personil yang melaksanakan OMB."ujarnya.

Dikatakan Mukhson, anggaran sebesar Rp. 500.000 tersebut benar di berikan kepada anggota. Anggaran tersebut diambil dari anggota yang melakukan OMB. Pertimbangannya, anggota yang di Polres Polres Timor Tengah Utara OMB, itu tidak masuk dalam kegiatan rutin. 

"Jadi yang tidak melakukan kegiatan rutin itu, menerima uang OMB. Saya sampaikan, rekan-rekan kalau mau pengamanan sampai ke Polsek, berarti anda pulang malam karena, kampanye itu sampai jam sebelas malam.  Jadi gimana mau dibantu teman-teman Polsek atau mau dikerja sendiri."ujarnya mengulang pernyataan kepada anggota pada waktu itu.

Para anggota Polri yang melaksanakan tugas OMB kemudian menjawab bahwa, pengamanan tersebut dilaksanakan oleh rekan-rekan Polsek. Pasalnya, mereka berdomisili di Kota Kefamenanu.

Oleh karena itu, Mukhson meminta para anggota tersebut untuk berkoordinasi dengan Kapolsek. Apabila mereka berkenan maka, mereka dibantu untuk diberikan uang bensin.

Dikatakan Mukhson setiap anggota Polres Timor Tengah Utara yang terlibat dalam kegiatan Operasi Mantap Brata diberikan anggaran sebesar Rp. 4.000.000. Anggaran ini sudah diterima oleh mereka.

Anggaran Operasi Mantab Brata, lanjutnya, disalurkan dalam dua tahap Kapolres Polres Timor Tengah Utara. Hal ini dilakukan untuk mencegah apabila yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas setelah disalurkan semuanya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved