Berita Nasional

Desas-desus Tiktok Shop Akan Hidup Lagi, Mendag Zulhas: Belum Ajukan Izin E-commerce

Beredar kabar Tiktok Shop akan kembali membuka layanan jual beli pada 10 November 2023.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
TikTok Indonesia akan menghentikan transaksi onlinenya mulai Rabu 4 Oktober 2023 menyusul larangan yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagan Rabu 27 September 2023. 

Dirinya meminta para pelaku UMKM adaptif terhadap kemajuan zaman, yang ditandai dengan disrupsi di dunia digital.

Menurut Maruf, langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah tergerusnya pasar konvensional oleh platform digital.

“Karenanya harus segera dilakukan langkah penyadaran kepada pelaku usaha khususnya UMKM, untuk menyiapkan diri dan adaptif terhadap dinamika zaman termasuk menghadapi tantangan disrupsi,” kata Maruf.

Baca juga: Negara Lain Mungkin Akan Mengikuti Indonesia Melarang Belanja Online Melalui TikTok.

Disrupsi, kata Maruf, menjadi tantangan ekonomi global saat ini.

Wapres mengatakan kemajuan teknologi digital dan informasi jadi pendorong utama ekonomi global.

“Pelaku ekonomi yang tak menyesuaikan diri akan terkena dampak, karena disrupsi ekonomi merupakan keniscayaan yang tak terelakan,” urainya.

Tiktok Indonesia sebelumnya memberikan pernyataan akan tetap tunduk terhadap peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karenannya, layanan perdagangan Tiktok Shop ditutup sampai waktu yang tidak ditentukan.

“Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis pihak TikTok Indonesia.

TikTok Indonesia menyebut prioritas utama pihaknya adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” tulis pihak manajemen. (tribun network/reynas abdila)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved