Berita Timor Tengah Utara

Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan Berencana di Kabupaten Timor Tengah Utara: Tersangka Dihukum Mati

Tersangka Laurensius kemudian mendatangi TKP dan bersembunyi di dalam kamar mandi di dekat rumah korban.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
REKONSTRUKSI - Pose rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Maria Imakulata Nabu (46) oleh Satreskrim Polres TTU, Kamis, 5 Oktober 2023. 

Pasca memukul korban, Hubertus masuk ke dalam rumah sambil memastikan korban telah tersungkur di tepi sumur.

Ketika masuk ke dalam rumah, pelaku Hubertus melihat tersangka Laurensius mengambil kayu yang kedua lalu memukul kepala korban beberapa kali hingga korban benar-benar tersungkur.

Pasca memastikan korban tidak bernyawa, kedua tersangka ini, lanjutnya, memasukkan korban ke dalam sumur untuk menyamarkan bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh ke dalam sumur. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved