Berita NTT
Kemenkumham NTT Paparkan Kendala Pendaftaran Indikasi Geografis
Baginya proses pendaftaran hingga mengenakan kekayaan intelektual itu pun, seturut ikut melestarikan kebudayaan yang sudah menjadi turun temurun.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Marciana Jone sebelumnya mengatakan, ia sendiri bangga dengan kekayaan intelektual yang berada di NTT. Menurutnya, warisan leluhur itu perlu dijaga, lewat pencatatan.
Sisi lain, Marciana Jone menyebut NTT punya kekhasan masing-masing. Sehingga, perlu dilakukan perlindungan agar aset itu terus terjaga.
"Saya ajak orang NTT, mari kita bangga. Bangga dengan budaya kita, kita dorong perlindungan, bagaimana cara melindungi, ayo daftarkan lah. Kekayaan intelektual, apakah itu ekspresi budaya tradisional atau indikasi geografis misalnya tenun ikat," jelasnya.
Baginya proses pendaftaran hingga mengenakan kekayaan intelektual itu pun, seturut ikut melestarikan kebudayaan yang sudah menjadi turun temurun.
Marciana Jone berkata, keunikan yang ada di wilayah NTT, juga menjadi identitas bagi masyarakat di NTT. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.