Berita Belu
26 ribu Kendaraan di Belu Tunggak Pajak, UPT Penda NTT Wilayah Belu Teken MoU dengan Kejari Belu
Kendaraan yang belum membayar pajak tersebut baik roda dua maupun roda empat milik pribadi, perusahan maupun beberapa kendaraan dinas
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Unit Pelayanan Teknis Pendapatan Daerah atau UPTD Penda NTT wilayah Kabupaten Belu mencatat sebanyak 26.000 lebih kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Belu belum membayar Pajak.
Kendaraan yang belum membayar pajak tersebut baik roda dua maupun roda empat milik pribadi, perusahan maupun beberapa kendaraan dinas Pemkab Belu dari total secara keseluruhan 44 ribu lebih yang terdaftar.
Terkait hal tersebut, UPTD Penda NTT wilayah Belu melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejari Belu bertempat di Kantor Kejari Belu.
Baca juga: Pemilu 2024, Bawaslu Belu Minta Masyarakat Lapor ASN yang Tidak Netralitas
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara UPTD Penda NTT wilayah Kabupaten Belu dengan Kejari Belu ini terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayananan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara khusus penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Belu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD Penda NTT Wilayah Kabupaten Belu, Thobi Ndaumanu saat ditemui POS-KUPANG.COM diruang kerjanya. Selasa 3 Oktober 2023.
"Penandatanganan ini terkait dengan tunggakan kendaraan bermotor yang mana di Kabupaten Belu ini ada 26 ribu lebih obyek pajak yang masih tunggak atau sekitar 12 miliyar lebih, kita merasa kesulitan saat menagih," ujar Ndaumanu.
Baca juga: Pemkab Belu Terima Penghargaan Sebagai Penggerak Posyandu Pencegahan Stunting
Ndaumanu berharap semoga dengan MOU ini progresnya bisa meningkat. "Semoga MOU ini boleh bermanfaat dan berguna bagi peningkatan, juga penjangkauan pendapatan pajak daerah lewat sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa terkait tunggakan kendaraan dinas Pemda Belu itu, sesuai data terakhir itu sekitar ratusan juga. "Banyak yang sudah membayar, sekitar ratusan juta yang belum," tambahnya.
Selain itu, Ia juga menjelaskan pihaknya selalu melakukan penagihan terhadap obyek pajak dan juga melakukan sosialisasi.
Baca juga: Mantan Bupati Belu Servas Pareira Tutup Usia, Peter Rambung: Pemimpin yang Cerdas dan Bijaksana
"Namun ketika kita turun hingga sampe lokasi, respon untuk membayarnya sangat minim, sehingga kami berinisiasi untuk melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan untuk membantu menagih, dengan sasaran pertama obyek pajak milik perusahan-perusahan di Kabupaten Belu," terangnya.
Terakhir, Ndaumanu mengajak kepada masyarakat wajib pajak kendaraan untuk sama-sama membangun daerah dengan cara memberikan kontribusi masing-masing.
"Saya berharap bagi masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan silakan membayar dengan tertib, karena dengan membayar pajak bisa memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah," pungkasnya. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.