Dokter RSUD SoE Mogok Kerja
Sebanyak 20 ASN di RSUD SoE Telah Jalani Pemeriksaan, Ini Tahapan Selanjutnya
Tim gabungan yang dimaksud terdiri dari pihak BKPSDM, asisten 1 dan 3, pihak Satpol PP, pihak Inspektorat, pihak hukum dan pihak dinas kesehatan.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Tim gabungan telah melakukan BAP terhadap 20 ASN di RSUD Soe imbas pemasangan baliho protes oleh dokter ASN di RSUD Soe beberapa waktu yang lalu.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu, 27 September 2023.
Tim gabungan yang dimaksud terdiri dari pihak BKPSDM, asisten 1 dan 3, pihak Satpol PP, pihak Inspektorat, pihak hukum dan pihak dinas kesehatan.
"Kita sudah lakukan BAP terhadap 20 aparat ASN dari RSUD Soe yang mana terdiri dari 19 dokter dan 1 tata usaha," tuturnya.
Banunaek menyebut pemeriksaan dilakukan selama 3 hari, terhitung sejak 19 September - 21 September 2023.
Baca juga: Sikapi Pemasangan Baliho Protes oleh Dokter ASN di RSUD SoE, 20 Pihak Terkait Akan Diperiksa
Usai di-BAP katanya, hasil pemeriksaan dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk melihat kembali hasil pemeriksaan.
"Hari ini sudah ada 13 orang yang masukan kembali hasil tinjauan. Sementara 7 yang lain belum masukan data tersebut," katanya.
"Kita minta agar pihak-pihak terkait segera masukan data yang dimaksud agar diproses selanjutnya. Namun mereka juga tidak harus tergesa-gesa," katanya.
Dikatakan, dalam perjalanan ada pihak lain pula yang perlu dimintai keterangan.
Baca juga: Kasus Kematian Pasien di RSUD SoE, Penyidik Polres TTS Periksa 9 Saksi
"Sekitar 2 atau 3 orang dari rumah sakit dan Satpol PP oleh tim teknis dimintai pula keterangan," ujarnya.
"Untuk tahapan selanjutnya, setelah data masuk dan ditandatangani pemberi informasi kita akan rampungkan semua hasil itu. Kemudian tim yang adakan pemeriksaan adakan pertemuan lagi untuk melihat rumusan tersebut dan mencocokan dengan regulasi. Selanjutnya kita memberikan pendapat kepada pimpinan (bupati) untuk langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, menyikapi pemasangan baliho oleh dokter ASN di RSUD Soe beberapa hari yang lalu, sebanyak 20 pihak terkait akan diperiksa besok.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin, 18 September 2023.
Baca juga: Ombudsman NTT Singgung Keselamatan Pasien Ketika Dokter RSUD SoE Mogok Kerja
"Untuk hal yang berdampak pada pelayanan publik masyarakat dalam hal ini pelayanan di rumah sakit, perlu ditindaklanjuti. Besok akan dilakukan BAP bagi 19 dokter ASN dan KTU RSUD Soe," ungkap Banunaek.
Hal itu kata Banunaek, berdasarkan PP 94 tahun 2021 tentang pelanggaran disiplin PNS.
Untuk kelancaran pemeriksaan katanya, KTU RSUD Soe, Richard Sareng sementara dibebaskan dari jabatannya. (din)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.