Berita Timor Tengah Selatan
Sikapi Pemasangan Baliho Protes oleh Dokter ASN di RSUD SoE, 20 Pihak Terkait Akan Diperiksa
Untuk kelancaran pemeriksaan katanya, KTU RSUD Soe, Richard Sareng sementara dibebaskan dari jabatannya.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Menyikapi pemasangan baliho oleh dokter ASN di RSUD SoE beberapa hari yang lalu, sebanyak 20 pihak terkait akan diperiksa besok.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin, 18 September 2023.
"Untuk hal yang berdampak pada pelayanan publik masyarakat dalam hal ini pelayanan di rumah sakit, perlu ditindaklanjuti. Besok akan dilakukan BAP bagi 19 dokter ASN dan KTU RSUD Soe," ungkap Banunaek.
Hal itu kata Banunaek, berdasarkan PP 94 tahun 2021 tentang pelanggaran disiplin PNS.
Untuk kelancaran pemeriksaan katanya, KTU RSUD Soe, Richard Sareng sementara dibebaskan dari jabatannya.
"Pak KTU RSUD Soe sementara dibebaskan dari jabatan. Hal ini untuk memudahkan kelancaran pemeriksaan. Selama masa pemeriksaan, pak KTU berada di BKPSDMD," ucapnya.
Baca juga: Kasus Kematian Pasien di RSUD SoE, Penyidik Polres TTS Periksa 9 Saksi
Dirinya menjelaskan, BAP akan dilakukan di RSUD Soe agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak terganggu.
"BAP dilakukan di RSUD Soe, sehingga pelayanan kesehatan tetap berjalan. Untuk BAP ini kita akan lakukan selama 3 atau 4 hari agar tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit," terangnya.
Dirinya mengatakan, langkah selanjutnya akan dilihat dari hasil BAP.
"Setelah BAP akan ada rekomendasi tim kepada bupati berdasarkan kesimpulan hasil BAP," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tampak baliho bertuliskan, "Mohon maaf, mulai hari ini kami dokter ASN RSUD Soe tidak memberikan pelayanan kepada pasien sampai hak-hak kami dibayarkan” dipajang di depan RSUD Soe kabupatenTimor Tengah Selatan, Rabu 13 September 2023.
Baca juga: Sekda Timor Tengah Selatan Angkat Bicara Terkait Baliho Protes Dokter RSUD SoE
Terkait pajangan baliho tersebut, Direktur RSUD Soe, dr. Erwin Leo melalui Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD SoE Richard Sareng saat dikonfirmasi Pos Kupang menjelaskan, aksi tersebut dikarenakan belum dibayarkannya tunjangan tambahan penghasilan selama 6 bulan bagi para dokter ASN oleh Pemda TTS. Dirinya menyebut aksi itu sebagai bentuk komunikasi.
"Aksi yang dilakukan para dokter ASN tersebut dikarenakan belum dibayarkannya tunjangan tambahan penghasilan (TTP) selama 6 bulan (April-September)," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, para dokter telah membangun komunikasi dengan Bupati TTS dan DPRD TTS terkait kepastian pembayaran tunjangan tersebut, tetapi hingga kini belum ada jawaban yang pasti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.