Pasien di RSUD SoE Meninggal Dunia

Kasus Kematian Pasien di RSUD SoE, Penyidik Polres TTS Periksa 9 Saksi

Pada momen tersebut Tim ini mengambil beberapa sampel penting korban untuk diperiksa guna mengetahui penyebab kematian korban.

|
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM/HO
PERIKSA SAKSI - Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Joel Ndolu mengatakan, Penyidik Polres TTS telah memeriksa sembilan saksi terkait kematian pasien di RSUD SoE. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Hingga kini ada 9 (sembilan) orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Polres TTS untuk mengetahui penyebabkan kematian pesien Vincensia (korban yang diduga meninggal akibat kelalaian nakes RSUD Soe dalam melakukan perawatan).

Hal itu disampaikan Kapolres TTS AKBP. I Gusti Putu Suka Arsa, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Joel Ndolu, SH, Sabtu, 16 September 2023.

"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 (sembilan) orang saksi," terang Iptu Joel.

Dirinya menjelaskan, para saksi yang sudah diperiksa antara lain: Direktur RSUD Soe, Kepala Tata Usaha RSUD Soe, empat orang perawat, dua orang ponaan korban dan suami korban.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pasien di RSUD SoE Meninggal Dunia, Diduga Nakes Lalai Jalankan Tugas

"Kami sudah memeriksa Direktur RSUD dan Kepala Tata Usaha (KTU) serta empat orang perawat. Selain itu, kami juga sudah memeriksa dua orang keponakan korban dan suami korban," ungkapnya. 

Terkait 11 sampel organ tubuh korban yang diambil pada saat autopsi dikatakan Iptu Joel, minggu depan sudah bisa dikirim ke laboratorium forensik Denpasar, Bali untuk diteliti lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian korban.

"Untuk sampel (11 organ tubuh) yang diambil pada saat autopsi, minggu depan akan kami kirim ke laboratorium forensik Denpasar, Bali untuk diteliti lebih lanjut," katanya.

Dikatakan Iptu Joel, pihaknya sesegera mungkin mengungkap penyebab kematian Vincensia dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Kita tentu akan mengungkap penyebab kematian korban dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme yang kita miliki. Kami berharap semua pihak bisa bersabar," ucapnya. 

Baca juga: Pasien Meninggal di RSUD Soe, Keluarga Korban Lapor Polisi


Sebelumnya diberitakan, Tim Forensik Polda NTT bersama Polres TTS melakukan autopsi terhadap jenazah Vincensia Tamonob, di Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Senin 11 September 2023. 

Vincensia Tamonob adalah korban yang diduga meninggal akibat kelalaian nakes RSUD Soe dalam melakukan perawatan.

Pada momen tersebut Tim ini mengambil beberapa sampel penting korban untuk diperiksa guna mengetahui penyebab kematian korban.

Terpantau, proses autopsi ini dipimpin AKBP dr. Edy Hasibuan didampingi kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu dan anggota dari Polsek Amanatun Selatan. 

Usai autopsi, dr. Edy menjelaskan pihaknya mengambil sampel jaringan organ yang dibutuhkan untuk melakukan pemeriksaan guna mengetahui penyebab kematian korban. (din)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved