Kawin Tangkap di Sumba

BREAKING NEWS: 4 Orang Tersangka Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya

Penyidik Polres Sumba Barat Daya menetapkan empat tersangka kasus kawin tangkap di Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol I Ketut Mastina. Terbaru, penyidik Polres SBD telah menetapkan empat tersangka kasus kawin tangkap di Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat. 

Pelaku teridentifikasi bernama Yohanis Bili Tanggu, warga Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat.

Sedangkan wanita yang menjadi korban adalah Dinasiana Malo, warga Kelurahan Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka.

Baca juga: Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Ibu Korban Minta Maaf  dan Serahkan Keputusan kepada Anaknya

"Keduanya tidak memiliki hubungan pacaran," ujar Kapolsek Wewewa Barat Bernandus Kandi saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis sore. 

"Hanya saja, pelaku Yohanis Bili Tanggu mengaku pernah sekali datang ke rumah Dinasiana Malo di Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, beberapa waktu silam," tambahnya.

Menurut Bernandus Kandi, korban Dinasiana Malo hendak pergi ke rumah neneknya di Kecamatan Wewewa Barat.

Korban bersama anggota keluarganya, menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di simpang Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, sepeda motor tersebut berhenti karena ada anggota keluarganya mau membeli rokok di kios yang ada dipinggir jalan raya.

Sementara korban Dinasiana Malo menunggu di tepi jalan raya.

"Tiba-tiba saja datang sejumlah orang menangkapnya, lalu menaikannya ke mobil pikap yang sudah disiapkan para pelaku di pinggir jalan raya," terang Bernandus Kandi.

Baca juga: Antropolog Pater Doni Kleden Sebut Tradisi Kawin Tangkap di Sumba Sudah Tak Relevan Lagi

Menurutnya, korban Dinasiana sempat berteriak meminta tolong. "Namun kalah cepat dengan mobil pikap yang membawanya pergi," katanya.

Setelah menerima laporan, polisi bertindak cepat pasca. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat aksi kawin tangkap.

"Semua pelaku (4 orang) dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya," kata Bernandus Kandi.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap sebagai barang bukti kasus kawin tangkap.

Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol I Ketut Mastina mengatakan, penangkapan pelaku melibatkan anggota Polres Sumba Barat Daya bersama Polsek Wewewa Barat.

"Semua pelaku dan barang bukti berupa satu unit kendaraan pikap dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya," kata Kompol I Ketut Mastina, Kamis sore.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved