Berita NTT
Tak Ada Dalam Dokumen APBD, Siapa yang Bayar Gaji 13 Stafsus Gubernur NTT?
Hal itu berdasakan Surat Keputusan Gubernur NTT tentang staf khusus sebagaimana diungkapkan Sekda NTT, Kosmas Lana.
Yohanes Rumat menduga, Gubernur Viktor Laiskodat saat itu menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur gaji Staf Khusus Gubernur NTT.
Baca juga: Hironimus Banafanu: Staf Khusus Gubernur Tidak Diharuskan Ada
"Kita di Banggar belum temukan itu ( sumber pembiayaan gaji Staf Khusus Gubernur NTT ). Bisa saja Gubernur menggunakan Pergub tapi secara resmi itu tidak kelihatan dalam dokumen APBD," ujarnya.
Menurut dia, keberadaan Staf Khusus Gubernur NTT merupakan kebijakan Gubernur Viktor Laiskodat karena dianggap penting untuk membantu tugas dan kerja sebagai kepala daerah.
Yohanes Rumat mengamini kekurangan maupun kelebihan Staf Khusus Gubernur NTT.
Rahasia Gaji Staf Khusus Gubernur NTT
Salah satu mantan Staf Khusus Gubernur NTT, Pius Rengka merahasiakan besaran gaji dan tunjangan yang mereka terima sebagai staf khusus.
Saat diwawancarai pada Selasa (12/9/2023), mantan akademisi dan wartawan senior itu enggan menyebut besaran gaji yang diterimanya dan 12 rekannya.
Dia beralasan Staf Khusus Gubernur NTT tidak saling memberitahukan besaran gaji dan tunjangan mereka satu sama lain.
"Saya tidak tahu, biasa tidak diungkapkan besarannya antara satu dengan yang lainnya," kata Pius Rengka.
Menurut dia, besaran gaji yang diterima oleh Staf Khusus Gubernur NTT berdasarkan peringkat gelar dan pengalaman yang dimiliki.
"Itu (besaran gaji) berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Pertama dilihat dari jenjang pengalamannya, lalu peringkat gelarnya," kata mantan komisioner KIP NTT itu.
Dirinya menjelaskan, selama menjadi staf khusus Gubernur NTT Viktor Laiskodat, mereka membuat telaah dan laporan kepada gubernur.
Adapun laporan itu terdiri dari aporan saat kunjungan Gubernur ke daerah maupun laporan reguler lainnya.
"Kami setiap kunjungan Gubernur selalu membuat laporan. Lalu, ada laporan kunjungan ada laporan-laporan penugasan, laporan bulanan dan laporan tahunan," ungkap Pius Rengka.
Ia menambahkan, "semua staf khusus menulis laporannya masing-masing. Dan saya sudah selesai buat laporannya sesuai penugasan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.