Dukun Cabul di Manggarai Barat Ditangkap

BREAKING NEWS: Modus Pengobatan, Dukun di Manggarai Barat Cabuli 3 Perempuan di Bawah Umur

Kapolsek Lembor, Ipda Yostan Alexandria Lobang, mengatakan, modus operandi pelaku adalah memberikan jasa pengobatan dengan cara memijat tubuh korban

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
net
Ilustrasi pencabulan anak 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Seorang dukun di Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat berbuat cabul kepada 3 perempuan, dua dari 3 korban merupakan anak di bawah umur. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Lembor.

Kapolsek Lembor, Ipda Yostan Alexandria Lobang, mengatakan, modus operandi pelaku adalah memberikan jasa pengobatan dengan cara memijat tubuh korban. Korbannya antara lain PBRRW (13), DW (11) dan EW (18).

Aksi bejat itu bermula saat pelaku bertemu dengan seorang warga atau saksi berinisial TT di salah satu rumah sakit di Labuan Bajo. Warga itu datang ke rumah sakit untuk berobat.

Baca juga: Hasil Panen Kedelai di Nggilat Manggarai Barat Capai 30 Ton, Pemerintah Bawa Offtaker

Di rumah sakit itu, pelaku bertemu dengan TT. Pelaku pun menawarkan pengobatan tradisional. Keduanya pun bertukaran nomor telepon. Kemudian, pada Selasa 29 September 2023, terduga pelaku menghubungi saksi untuk kembali menawarkan pengobatan secara tradisional tersebut.

"Akhirnya saksi dan terduga pelaku mencapai kesepakatan. Terduga pelaku mendatangi rumah saksi," jelas Yostan, dikonfirmasi, Kamis 7 September 2023.

Sehari setelahnya, Rabu 30 September 2023 sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku menyampaikan kepada saksi bahwa seturut penglihatannya, di rumah itu ada juga yang sakit yakni 3 korban itu.

Baca juga: Workshop Pengembangan Kurikulum Sekolah Perikanan Berketahanan Iklim Digelar di Manggarai Barat

"Pelaku mengajak korban untuk berobat di dalam kamar rumah milik saksi TT dengan cara memijat seluruh tubuh korban. Para korban pun menyetujuinya," ungkapnya.

Lanjut Yostan, korban pertama diajak masuk ke dalam kamar. Pelaku menyuruhhnya membuka baju lalu dan memerkosanya. Korban pun diancam dibunuh jika berteriak.

Kemudian, terduga pelaku kembali memanggil korban kedua yang ke dalam kamar. Pelaku juga melakukan tindakan yang sama terhadap korban. Ia juga mengancam korban agar tidak teriak meminta bantuan kepada keluarganya.

"Setelah itu pelaku meminta korban untuk keluar dari dalam rumah tersebut," beber dia.

Baca juga: Kasus Pencabulan di Manggarai Barat, Polisi Terapkan Pidana Anak untuk 1 Pelaku

Selanjutnya, pelaku memanggil korban ketiga. Masuk di kamar itu, pelaku langsung meminta korban melepas pakaian. Ia melecehkan korban, tidak sampai memerkosanya.

"Dua korban diperkosa, 1 dilecehkan," ungkap Yostan.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Lembor guna penyelidikan lebih lanjut.

Diketahui ini merupakan kasus pemerkosaan kedua yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lembor.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved