Berita Flores Timur

Peran Mantan Wakil Bupati Flores Timur dalam Kasus Internet Desa, Agus Payong Boli Ngaku Tak Tahu

Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang mengungkap peran mantan Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo. 

"Beliau (mantan Wabup Agus Boli) masih bantah soal itu. Kemarin kita periksa dan beliau bilang tidak tahu," kata I Gede Indra Hari Prabowo.

Sebelumnya, jaksa telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi internet desa tahun 2018 dan 2019, yaitu Yohanes Pehan Gelar dan Yuvinianus Gelan Makin.

Adapun Yohanes Pehan Gelar merupakan adik kandung dari Agus Payong Boli.

Dari kasus tersebut, total kerugian negara mencapai Rp 653 juta. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved