Berita Flores Timur
Peran Mantan Wakil Bupati Flores Timur dalam Kasus Internet Desa, Agus Payong Boli Ngaku Tak Tahu
Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang mengungkap peran mantan Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang mengungkap peran mantan Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli dalam kasus dugaan korupsi internet desa di Pulau Adonara.
Hal itu diketahui setelah jaksa memeriksa tujuh saksi tambahan di Kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur, Senin - Selasa (28-29 November 2023).
Pada Selasa, pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam, dimulai pukul 10.00 Wita.
Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo mengatakan, dua dari tujuh saksi yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Flores Timur, Marianus Nogo Waton, dan Camat Solor Barat Petrus Kewuan.
Keduanya diperiksa terkait jabatan sebelumnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Flores Timur.
"Waktu itu pak Marianus sebagai Kadis Dukcapil dan pak Petrus sebagai kepala bidang," terang I Gede Indra Hari Prabowo di Larantuka, Selasa petang.
Baca juga: Jaksa Periksa Mantan Wakil Bupati Flores Timur Terkait Kasus Korupsi Internet Desa
Dari hasil pemeriksaan, lanjut I Gede Indra Hari Prabowo, keduanya mengaku membawa data penduduk untuk kepentingan proyek website desa.
Data itu diberikan atas perintah Agus Payong Boli.
"Pak wakil (Wakil Bupati Flores Timur) hubungi dan minta bawa data penduduk. Mereka dua mengaku antar langsung ke Rujab II (Rumah Jabatan Wakil Bupati Flores Timur, Red)," tandasnya.
Data penduduk yang rahasia itu diinput ke dalam sistem hasil rancangan tim teknis di Rumah Jabatan Wakil Bupati Flores Timur.
Menurut I Gede Indra Hari Prabowo, rancangan itu sudah diakui Andreas Pehan Lebuan, salah satu tim teknis sekaligus penyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
"Data itu yang di input tim oleh Andre dan teknis," jelasnya.
Baca juga: Korupsi Internet Desa, Jaksa Kantongi Bukti Percakapan Mantan Wakil Bupati FloresTimur
Nama Andreas yang adalah guru PNS ini juga tertera dalam screenshot percakapan WhatsApp diduga Agus Payong Boli dengan salah satu tim teknis.
Meski sejumlah saksi sudah membeberkan fakta, namum Agus Payong Boli masih membantah terlibat dalam proyek senilai Rp 1,4 miliar, yang bersumber dari 44 desa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.