Berita Flores Timur

Jaksa Periksa Mantan Wakil Bupati Flores Timur Terkait Kasus Korupsi Internet Desa

Jaksa Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang memeriksa mantan Wakil Bupati Flores Timur terkait dugaan kasus Korupsi Internet Desa.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur saat pemeriksaan mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli terkait kasus dugaan korupsi internet desa, Senin 28 Agustus 2023 malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Jaksa Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang memeriksa mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli terkait dugaan kasus Korupsi Internet Desa.

Pemeriksaan Agus Payong Boli berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur, Senin 28 Agustus 2023, dimulai sekitar pukul 10.00 Wita.

Selain Agus Payong Boli, jaksa juga memeriksa anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ).

Sekitar pukul 20.30 Wita, Agus Payong Boli bersama terperiksa lainnya meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Larantuka.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang I Gede Indra Hari Prabowo mengatakan, pihaknya memeriksa enam saksi tambahan, termasuk guru PNS bernama Andreas Pehan Lebuan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejaksaan Negeri Flores Timur Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Internet Desa 

"Nama dia (Andreas) juga ada dalam isi percakapan. Kita periksa dia bersama empat Satpol PP dan satu kepala desa," katanya, Minggu 27 Agustus.

Menurut I Gede Indra Hari Prabowo, Andreas mengaku menyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB) atas proyek yang menghimpun dana Rp 1,4 miliar dari 44 desa di Pulau Adonara.

"Dia mengakui telah menyusun RAB. Yang di chat WhastApp itu betul dia (Andreas Pehan Lebuan)," ujarnya.

I Gede Indra Hari Prabowo menerangkan, pada Senin 28 Agustus, pihaknya memeriksa Agus Payong Boli, dan empat anggota Satpol PP yang sebelumnya belum memenuhi panggilan penyidik.

"Hari senin kita periksa pak mantan Wabup soal itu," jelasnya.

Kantongi Bukti Percakapan

Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang, Kabupaten Flores Timur mengantongi salah satu bukti percakapan diduga mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli.

Baca juga: Korupsi Internet Desa, Jaksa Kantongi Bukti Percakapan Mantan Wakil Bupati FloresTimur

Agus Payong Boli diduga sedang berbicara dengan tenaga lapangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo mengatakan, percakapan tersebut diambil dari salah seorang saksi yang turut memberikan keterangan soal kasus yang menghimpun dana dari 44 desa sebesar Rp 1,4 miliar.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved